Satgas Saber Pungli “Warning” Seluruh Aparatur

Taliwang, – Sosialisasi dengan tema optimalisasi pemberantasan pungli di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang diinisiasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), sebagai peringatan lanjutan, agar seluruh aparatur untuk tidak mencoba melakukan pungutan tanpa dasar, termasuk menerima apapun yang masuk kategori gratifikasi, termasuk korupsi.

Ketua Saber Pungli KSB, Kompol Martawan S.Sos yang juga Wakapolres KSB menyampaikan, pembentukan, satgas saber pungli secara nasional dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Kemudian di Kabupaten Sumbawa Barat melalui Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 2749 Tahun 2016 tanggal 2 Desember 2016 dan merupakan kabupaten pertama yang membentuk Satgas Saber Pungli.

Pemerintah KSB memiliki semangat besar dalam melawan para pelaku pungli, gratifikasi dan korupsi, sehingga lebih cepat membentuk satgas saber pungli. “Pungli harus dilawan karena berdampak pada biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, melahirkan masalah sosial, merusak keprcayaan masyarakat terhadap penerintah,” timpalnya.

Ditambahkan Ir H Ady Mauluddin Msi selaku Wakil Ketua satgas Saber Pungli KSB menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan itu, merupakan tahapan terahhir atau dilaksanakan pada tingkat kabupaten, karena sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat kecamatan. Kegiatan ini juga untuk menyampaikan apa fungsi dari satgeas saber pungli. “Fungsi Saber Pungli ada empat yakni, intelejen, pengawasan, pencegahan dan yustisi. Sejauh ini Saber Pungli KSB sudah menangni tiga kasus. Dua bersifat adminiatrasi dan satu kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan. Jadikan pelajaran dan jangan diikuti sehingga tidak berhadapan dengan aparat penegak hukum,” katanya.

H Ady Mauluddin yang juga Inspektur Inspektorat Kabupaten (Itkab) itu mengingatkan, jika di KSB sudah ada tuntutan bagai aparatur dalam memberikan pelayanan, yakni tageline IJS (Ikhlas, Jujur, Sungguh-Sungguh). Semangat kerja ini memproteksi aparatur agar tidak melakukam praktek pungli. “Kata jujur saja jika diimplementasikan dalam melayani publik maka KSB akan zero pungli. Namun prtanyaannya seberapa besar komitmen kita melakykannya,” jelasnya.

Sementara Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin MM dalam pertemuan itu, menghimbau seluruh aparatur KSB hingga pemerintah Desa untuk menjauhi pungli, gratifikasi dan korupsi. “Praktek pungli, gratifikasi terlebih korupsi adalah praktek yang menghambat pelayanan bagi masyarakat. Jika tidak ada pungli, maka pelayanan akan berjalan baik. Keberadaan tim Saber Pungli pun diniatkan untuk memperbaiki kinerja aparatur pemerintah agar dalam pelayanan tidak ada lagi embel-embel pungli dan lainnya. ‘’Kita harus hindari unsur pungli, gratifikasi dan korupsi dalam melayani masyarakat,” kata Bupati.

Terlebih dalam pengadaan barang dan jasa, agar pihak unit pengadaan barang/jasa, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen untuk bekeja dengan baik. Jangan sampai mengarahkan masyarakat atau kontraktur untuk meminta bantuan bupati atau wakil bupati untuk mendapatkan proyek. Jangan menjual nama Bupati dan Wakil Bupati. “Kalau mau bantu kami, maka kerjakan pekerjaan sesuai atauran yang ada. Kerjakan  sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), penuhi kuantitas dan kualitas. Jangan bermain di tiga itu, kalau ada yang kurang dari tiga itu maka akan jadi masalah,” imbuh Bupati. **