Jembatan Kayu Penghubung Desa Talonang Baru Rusak

Sekongkang, – Jembatan kayu yang merupakan akses satu-satunya menuju Desa Talonang Baru kecamatan Sekongkang sudah rusak parah, sehingga kendaraan milik masyarakat sangat sulit melintas dan berujung pada berkurangnya aktifitas. Jadi pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diharapkan segera memikirkannya agar masyarakat tidak terisolir.

Agar tetap bisa dilintasi kendaraan, pemerintah desa setempat bersama masyarakat telah berupaya melakukan perbaikan, namun tidak bisa maksimal, karena dikerjakan secara manual dalam gotong royong Desa. “Dengan keterbatasan material dan anggaran kami melakukan perbaikan tersebut. jadi tidak bisa dijamin bahwa jembatan bisa dilalui oleh kendaraan,” tegas Lalu Dedy Juanda kemarin.

Masih keterangan Lalu Dedy, jika dalam waktu dekat tidak segera diperbaiki, bisa dipastikan konstruksi jembatan itu rusak dan tidak bisa lagi dilalui, sehingga masyarakat di Desa Talonang akan terisolir. “Saya sudah komunikasikan masalah jembatan ini dengan pemerintah kecamatan. Harapannya dapat segera menagih janji PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dimana akan memperbaiki jembatan Talonang ini,” lanjutnya.

Disaat itu Lalu Dedy juga meminta kepada semua masyarakat yang akan melintasi jembatan, agar lebih hati-hati lagi, sebab ada kemungkinan jembatan itu rusak saat dilintasi. “Saya berharap bisa secepatnya diperbaiki, karena dapat menimbulkan korban jiwa dan berpengaruh pada kegiatan sosial ekonomi masyarakat, bahkan desa kami terancam terisolir, karena jembatan itu satu-satunya akses warga menuju desa Talonang,” katanya.

Terkait janji pihak PTAMNT untuk memperbaiki jembatan dimaksud, termasuk akan memberikan material untuk pembuatan gorong-gorong. “Saya akan segera berkoordinasi dengan managemen PT AMNT,” kata Syarifuddin selaku Camat Sekongkang, setelah mendapat laporan bahwa jembatan akses itu sendiri sudah mulai rusak.

Diakui Syarifuddin, dibutuhkan upaya cepat dalam penanganan kerusakan jembatan itu, jadi tidak mungkin kita menunggu anggaran dari pemerintah, karena ada proses yang cukup panjang, namun persoalan itu sendiri akan disampaikan kepada Bupati KSB. **