Bupati KSB Wakafkan Tanah Untuk Masjid Assyafirin

Taliwang, – Pembangunan Masjid Assyafirin yang berada dibelakang central atau lokasi pelaksanaan Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan), rupaya diatas tanam milik Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM.

Agar pembangunan bisa terus berlanjut, H Pirin sapaan akrab Bupati KSB secara terbuka atau disaat pelaksanaan Yasinan pada Kamis Malam 3/11 kemarin, menyatakan bahwa seluruh tanah miliknya yang telah dipergunakan untuk pembangunan masjid, diwakafkan dengan Ikhlas.

Wakaf ini tertuang dalam ikrar wakaf, bahkan dibacakan langsung oleh Bupati dihadapan Pejabat Pembuat Akta Wakaf (PPAW) dan disaksikan oleh masyarakat yang ikut saat malam Yasinan tersebut. “Saya atas nama pribadi dan keluarga mewakafkan tanah hak milik saya dengan panjang 25 meter dan lebar 24 meter dengan luas 60 m yang terletak di Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB untuk keperluan pembangunan masjid Assyafirin,” Ikrarnya.

Usai pembacaan ikrar wakaf, maka seluruh dokumen pendukung itu sendiri langsung diserahkan kepada Suherman SE, selaku pengurus Masji Assyafirin. Hal itu sebagai proses akhir atau telah memutus hak kepemilikan tanah dari H Pirin itu sendiri.

Disaat itu juga H Pirin berharap, keberadaan masjid Assyafirin ini nantinya akan menjadi magnet bagi warga sekitar kediamannya untuk giat ke masjid, karena memang disekitar itu belum tersedia Masjid. “Semoga dengan adanya Masjid ini, aktifitas ibadah masyarakat sekitar bisa lebih meningkat lagi,” harapnya. **