Panwaslu KSB Wajibkan PPL Lakukan Sistem Pelaporan Cepat

Taliwang, – Pemuktahiran data pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan cara Pencocokan dan Penilitian (Coklit) bukan hanya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi juga dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Hal itu sebagai bentuk pengawasan yang menjadi beban kerjanya.

Agar data pemilih hasil coklit bisa terus terupdate, Panwaslu KSB mewajibkan semua Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk memberikan laporan setiap 3 jam dalam sehari. “Kami hanya memiliki satu PPL setiap desa, jadi usai melakukan coklit diminta untuk langsung memberikan laporan melalui server Panwaslu. Hal itu memudahkan PPL dan mempercepat proses perampungan dalam pemuktahiran pemilih,” kata Herman Jayadi SAp, salah seorang komisioner Panwaslu KSB, saat dikonfirmasi media ini kemarin.

Masih keterangan Herman Jayadi, setiap ada laporan yang masuk dalam PPL akan langsung diverifikasi dan dijadikan laporan lanjutan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB). “Kami juga tidak menunggu lama untuk melanjutkan laporan tersebut, karena memang sudah menjadi instruksi bahwa setiap laporan PPL harus diterima langsung disampaikan ke Bawaslu,” lanjutnya.

Ia juga membeberkan bahwa tugas yang menjadi tanggung jawab PPL dalam melakukan Coklit tidak mudah, karena bukan sekedar mengecek keberadaan dari calon pemilih itu sendiri, namun juga harus mendapatkan keterangan secara langsung terkait dengan identitas, Nomor Indul Kependudukan (NIK), termasuk nomor Kartu Keluarga. “Meskipun diwajibkan memberikan laporan tiap 3 jam, PPL harus melakukan identifikasi terhadap calon pemilih yang didatangi sesuai kriteria yang ditetapkan,” timpalnya.

Dikesempatan itu Herman Jayadi mengakui bahwa hasil coklit yang dilakukan Panwaslu akan disandingkan dengan Coklit yang sedang dilaksanakan KPU. Semoga hasil akhir nantinya tidak ada bedanya. “Kalau ada perbedaan pasti menjadi masalah, sebab ini masalah hak pilih dari masyarakat. Data itu akan sama kalau petugas dari KPU dan PPL benar-benar melakukan pemuktahiran secara langsung,” tuturnya.

Sementara Karyadi SE selaku ketua Panwaslu KSB memastikan bahwa proses coklit yang dilakukan PPL masih berjalan lancar atau belum ada hambatan, meskipun masih ada PPL yang telat memberikan laporan. “Kita semua tahu intensitas hujan cukup tinggi, jadi petugas kami cukup sulit untuk bertemu dengan masyarakat yang akan dilakukan pendataan,” akunya.

Karyadi tidak membantah jika setiap hari dirinya tetap aja ada laporan bahwa nama yang akan diverifikasi sedang berada diluar daerah. “Dalam laporan harian tetap saja ada calon pemilih yang berada diluar daerah dalam waktu lama, termasuk yang meninggal dunia,” timpalnya. **