BPAD Siap Terapkan Pendataan Aset Berbasis Online

Taliwang, – Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) sudah memiliki aplikasi untuk pendataan aset milik pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara online, namun untuk merealisasikannya harus menunggu kesiapan jaringan beserta server.

“Memang untuk mempermudah dan mempercepat pendataan aset sebaiknya dilakukan secara online, tetapi BPAD tidak memiliki server khusus, jadi untuk merealisasikan tetap menunggu kesiapan jaringan, namun sambil menunggu perangkat pendukung pihak BPAD telah mempersiapkan aplikasinya,” tegas Muhammad Yusuf SIp selaku kepala BPAD.

Disampaikan Yusuf sapaannya, jika program pendataan aset sudah bisa dilakukan secara online, maka update terhadap data bisa saja terjadi setiap saat, sementara sekarang ini perubahan data baru bisa terlihat setiap setahun sekali. “Karena update masih secara manual, jadi semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru menyampaikan pergerakan aset setiap akhir tahun,” bebernya.

Meskipun masih dilakukan pendataan secara manual, Yusuf memastikan bahwa perekaman aset milik daerah saat ini sudah sangat baik, karena masing-masing SKPD sendiri memiliki staf khusus yang melakukan pendataan aset. “Justru sekarang pendataan aset kita sudah sangat bagus, namun akan lebih baik jika secara online agar masyarakat juga bisa mengetahui apa saja aset milik pemerintah,” tuturnya.
Dikesempatan itu dirinya berharap kepada semua pimpinan instansi agar setiap perubahan jumlah aset tetap dimasukan dalam profil dinas dan disampaikan kepada BPAD, termasuk kondisi dari barang itu sendiri dan penanggung jawab atau pemegang aset dimaksud. “Terlepas aset dimaksud sudah tidak bisa dipergunakan, harus tetap tertuang dalam profil dinas sampai adanya keputusan pemusnaan atau pelepasan aset,” tandasnya.

Diakui Yusuf jika ada beberapa SKPD yang mengusulkan untuk pelepasan atau penghapusan aset. Hal itu menjadi hal yang biasa, karena tidak mungkin aset yang tidak bisa dipergunakan tetap dipertahankan sebagai aset. “Meskipun sudah diusulkan untuk dilakukan pelepasan aset atau pemusnahan, namun fisik barang itu harus tetap ada sampai adanya keputusan dari Bupati KSB selaku penanggung jawab aset daerah,” katanya.

Disaat itu dirinya tidak bisa merinci apa saja aset daerah yang diusulkan untuk dimusnakan atau pelepasan, lantaran jumlahnya permohonan setiap tahun tidak sedikit, “Bervariasi aset yang diusulkan untuk dimusnakan itu, seperti meja dan kursi kantor, komputer dan laptop yang sudah rusak, termasuk ada kendaraan,” urainya. **