KPU Sumbawa Barat Pastikan Pemilik KTP-El Bisa Mencoblos

Taliwang, – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa Barat (KPU KSB), berharap semua warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, agar melakukan perekaman data diri sebagai syarat mendapatkan identitas diri dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El), sehingga dapat memberikan hak suara pada Pilkada NTB 2018, termasuk Pemilu, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Supriadi SPd selaku komisioner KPU KSB kepada media ini juga menegaskan, bagi warga yang telah melakukan perekaman data diri namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetap bisa memberikan hak suara pada Pilkada NTB pada 27 Juni 2018 mendatang. “Kalau bisa menunjukan KTP-El maka akan dilayani saat pencoblosan nantinya,” tegasnya.

Masih keterangan Supriadi, pemilih yang memberikan hak suara dengan menunjukan KTP-El akan ditetapkan sebagai DPT Tambahan. Kebijakan secara nasional itu sebagai upaya untuk mengantisipasi hilangnya hak suara warga masyarakat. “Dibutuhkan peran aktif dari masyarakat itu sendiri, jika tidak ingin hilang hak suara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur pada bulan mendatang,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Supriadi sendiri tidak membantah jika masih ada warga yang tidak tertera dalam DPT, sehingga akan hilang hak suaranya, namun kalau segera melakukan perekaman dan mendapatkan KTP-El, maka yang bersangkutan akan dilayani dan diberikan kesempatan untuk mencoblos. “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar tetap memproses untuk penerbitan KTP-El,” ucapnya lagi.

Disampaikan juga bahwa KPU KSB memasang target, jika tingkat paritisipasi warga yang akan memilih mencapai 80 persen atau lebih tinggi dari standar nasional pada kisaran 77 persen. “Pada Pilkada NTB periode sebelumnya, tingkat partisipasi di KSB hanya 73 persen. Semoga pada periode ini meningkat hingga mencapai 80 persen,” harapnya.

Dalam rangka mencapai target tingkat partisipasi, KPU KSB terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap memberikan hak suara. Sosialisasi itu sendiri dilakukan pada berbagai kesempatan, termasuk saat menjadi narasumber pada berbagai kegiatan. “Pokoknya dimana saja kami terus memberikan himbauan agar pergunakan hak suara dalam menentukan pemimpin NTB mendatang,” terangnya. **