Deny Wan Putra Jadi Komisioner KPU KSB

Taliwang, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Khaeruddin SE telah mengundurkan diri lantaran menjadi Bacaleg. Untuk mengisi kekosongan komisioner, KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Deny Wan Putra, SE, dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelaksanaan proses pelantikan itu sendiri dipusatkan di kantor KPU NTB, mengingat bukan hanya PAW terhadap komisioner KPU KSB saja, namun juga terjadi pergantian untuk KPU Lombok Utara (Lotara), KPU Lombok Barat (Lobar) serta KPU Sumbawa. “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara bersamaan di KPU NTB,” kata Supriadi, salah seorang komisioner KPU KSB, melalui selularnya, kemarin.

Disampaikan Supriadi, Deni Wan Putra akan melaksanakan tugas sampai 18 Februari 2019 mendatang atau sesuai masa kerja komisioner KPU KSB. “Masa kerja kami semua di KPU KSB pada Februari mendatang, jadi untuk melanjutkan proses Pemilu adalah komisioner yang baru terpilih nantinya,” lanjutnya.

Dikesempatan itu dirinya berharap khusus pada komisioner yang baru dilantik, agar segera mempersiapkan diri, mengingat tahapan Pemilu sudah berlangsung dan tugas berat sedang menunggu. “Pada satu sisi kita bersyukur bisa cepat diproses PAW, mengingat tugas dalam mensukseskan Pemilu 2019 ini sangat padat, jadi kalau personil kurang pasti akan keteteran,” akunya.

Informasi yang diterima media ini, ketua KPU NTB, Lalu Aksar Ansori pada Sabtu 21/7 telah melantik Mashur ST, MM sebagai anggota KPU Lobar menggantikan Suhardi, Sip, MH yang lulus Bawaslu NTB, terus Khairil Anwar SPd menggantikan Fajar Marta yang mengundurkan diri sebagai anggota KPU Lotara, serta Yadi Hartono SP MSi menggantikan Dr Yuyun Nurul Azmi yang lulus Bawaslu NTB sebagai anggota KPU Sumbawa dan Deny Wan Putra SE menggantikan Khaeruddin SE yang mengundurkan diri sebagai komisioner KPU KSB. **