BPPD Pemprov NTB Ajak Warga KSB Taat Bayar PKB

Taliwang, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) mendatangi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), untuk melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2018.

Ir H Iswardi, Msi selaku kepala BPPD KSB dalam acara itu menyampaikan, jika pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan daerah, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk membayar PKB, baik roda dua maupun roda empat tepat waktu. “Kami berharap masyarakat untuk taat bayar pajak, karena anggaran pajak itu yang dipergunakan untuk pembangunan daerah,” tuturnya.

Dikesempatan itu Iswardi juga membeberkan, jika tingkat partisipasi atau ketaatan masyarakat KSB membayar pajak PKB baru pada kisaran 40 persen. Hal itu sesuai dengan laporan UPTB BPPD taliwang. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PKB tepat waktu bisa meningkat,” lanjutnya.

Sementara Kasubdin Regiden polda NTB, Kompol Nurhadi Ismanto Sik mengingatkan, kecelakaan lalu lintas saat ini menjadi sorotan untuk NTB. Hal itu tidak lepas dari pengendara yang belum bisa berkendara, tidak dapat membaca rambu-rambu lalu lintas dan kesadaran mengunakan helm. “Dibutuhkan juga kesadaran dalam berlalu lintas,” terangnya.

Sedangkan kepala cabang PT Jasa Raharja mataram, Amirudin  Zein SE, MM mengaku, jasa raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sangat bertanggung jawab dan selalu siap membatu korban apabila ada warga yang mengalami kecelakan berlalu lintas di jalan raya. “Selama ada klaim atau pengajuan asuransi bagi korban kecelakaan tetap akan ditindak lanjuti secara serius,” tegasnya.

Disampaikan juga bahwa ada 4 jenis santunan yang berhak di berikan oleh jasa raharja kepada orang korban kecelakaan, seperti bantuan atau klaim sebesar Rp. 50 juta jika korban laka lantas meninggal dunia, terus sebesar Rp. 40 juta jika korban mengalami cacat permanen, serta sebesar Rp. 20 juta jika korban cacat ringan. **