Koperindag Minta Pemdes Sterilkan Lokasi Pembangunan Pasar Tambak

Taliwang, – Anggaran lanjutan pembangunan pasar tradisional Tambak Sari telah tertuang dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag). Kemungkinan proses pembangunannya pada awal April mendatang, sehingga meminta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk bisa mensterilkan lokasi.

Dukungan sterilkan lokasi lantaran didepan pasar rakyat dimaksud, ada lahan Desa yang saat ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat usaha. “Kami sudah ajukan surat ke Desa Tambak Sari, agar segera mengingatkan masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut untuk melakukan pembongkaran bangunannya, sehingga pembangunan lanjutan pasar nantinya tidak terganggu,” kata Rahardian Msi selaku kabid perdagangan pada Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Diingatkan Rahardian bahwa untuk pembangunan lanjutan pasar tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perbantuan, jadi tidak boleh terjadi keterlambatan pembangunannya dengan alasan apapun. “Kita semua tidak ingin anggaran itu tidak bisa dimanfaatkan lantaran disekitar lokasi ada bangunan yang menghalangi pembangunan pasar,” timpalnya.

Masih keterangan Rahardian, pihaknya beberapa waktu lalu pernah mendatangi lokasi pembangunan pasar untuk mengingatkan kepada masyarakat pengguna lahan agar segera melakukan pembongkaran bangunannya, tetapi sampai saat ini masih ada bangunan yang ditengarai menghalangi posisi keberadaan pasar. “Memang lahan yang ada didepan pasar tradisional itu milik pemdes, namun sudah ada kesepakatan bahwa lahan itu tidak boleh ada bangunan lantaran akan menghalangi keberadaan pasar yang khusus di kecamatan Poto Tano tersebut,” akunya.

Rahardian mengaku sangat yakin jika dalam beberapa hari kedepan bangunan yang ada itu akan segera terbongkar, karena hasil konfirmasi yang dilakukan bahwa pinjam pakai lahan Desa itu ada perjanjiannya, dimana kalau pihak Desa akan mengambil kembali lahan, maka seluruh bangunan yang ada harus segera dibongkar. “Kita tunggu saja dalam beberapa hari ini dan saya yakin tidak ada masalah,” terangnya.

Bangunan yang diminta bongkar itu adalah rumah makan yang tepat berada di depan Puskesmas Poto Tano. Sementara bangunan yang saat ini dipergunakan sebagai bengkel adalah los pasar yang menjadi bagian dari pasar. “Semua bangunan apapun yang berada didepan pasar wajib untuk dibongkar dan Pemdes yang memiliki kewenangan untuk melakukannya,” katanya.

Sebagai informasi yang perlu diketahui bersama, jika gambar pasar yang akan dibangun itu sudah rampung, sementara anggaran untuk lanjutan pekerjaan itu tersedia sebesar Rp. 839 juta dan pekerjaan awal harus dimulai pada April ini. Jika sampai pertengahan tahun tidak bisa dikerjakan maka anggaran tersebut tidak bisa dipergunakan atau akan kembali ke kas Negara. **/Adv