Senin, Mutasi Besar-Besaran Lingkup Pemerintah KSB Digelar

Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Fud Syaifuddin ST meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak meninggalkan daerah pada Senin 31/12. Lantaran akan dilaksanakan mutasi besar-besaran.

“Saya ingatkan kepada semua aparatur agar tidak melaksanakan perjalanan dinas atau alasan lain sampai meninggalkan daerah pada Senin nanti, karena Bupati KSB akan melaksanakan mutasi pada semua jajaran pemerintahan,” tegas Wabup KSB saat acara Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan), pada Kamis malam 27/12 kemarin.

Disampaikan Wabup, permintaan untuk tidak meninggalkan daerah adalah instruksi atau perintah yang wajib untuk ditaati oleh seluruh aparatur. Bagi yang tetap berada diluar daerah bisa dianggap menolak jabatan yang akan diberikan. “Saya minta kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar menyampaikan informasi tentang rencana mutasi itu kepada semua jajarannya,” lanjutnya.

Usai pelaksanaan forum Yasinan, Wabup KSB mengaku bahwa pergeseran yang direncana sebagai upaya serius pimpinan daerah untuk percepatan pembangunan, termasuk sebagai upaya penyegaran pejabat, mengingat ada beberapa pejabat yang sudah menduduki jabatan tersebut dengan tenggat waktu yang cukup lama. “Mutasi nanti sebagai bentuk penyegaran, motivasi kerja dan amanat undang-undang,” tuturnya.

Meskipun tidak merinci jabatan yang akan masuk dalam gerbong mutasi, orang nomor dua di Bumi Pariri Lema Bariri itu meyakini, jika mutasi akan menggeser sejumlah pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV, bahkan dirinya tidak membantah kalau ada beberapa orang yang akan mendapat promosi jabatan. “Pokoknya semua jabatan masuk dalam gerbong mutasi nanti. Soal siapa yang diberikan kepercayaan menjabat tunggu saja proses mutasinya,” ungkapnya.

Hal penting yang disampaikan Wabup, aparatur tidak perlu risau dengan rencana mutasi tersebut, apalagi sampai mengganggu aktifitas kerja, mengingat mutasi adalah bagian yang harus dilaksanakan pimpinan daerah dalam upaya kepentingan organisasi pemerintahan. **