Wabup KSB : Layanan KSB Maju Pendidikan Bentuk Komitmen Pemerintah Ringankan Beban Orang Tua

Taliwang, – Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Hj. Hanipah, S.Pt. M.M.Inov selalu menegaskan, jika Program KSB Maju layanan pendidikan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat, termasuk memajukan sektor pendidikan itu sendiri.

Haja Nani sapaan akrab Wabup KSB itu juga memastikan, jika semua masyarakat yang memiliki anak usia sekolah berhak mendapatkan bantuan pemerintah dalam program KSB Maju Pendidikan. “Saya selalu menyampaikan pesan tentang program maju pendidikan, agar masyarakat bisa tahu bentuk kehadiran pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan,” ucapnya.

Khusus untuk program maju pendidikan yang dilaksanakan pemerintah KSB ini memiliki salah satu tujuan, yaitu membantu masyarakat berbasis keluarga. Dimana layanan dikhususkan untuk peserta didik yang baru akan masuk sekolah atau perguruan tinggi dan membutuhkan biaya uang pangkal. “Pemerintah paham bahwa menjelang tahun ajaran baru, kebutuhan orang tua sangat banyak, sehingga pemerintah hadir dengan program yang diyakini akan meringankan beban tersebut,” tandasnya.

Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar kegiatan penerimaan seperti ini dapat dilakukan secara sederhana, tanpa dekorasi berlebihan. Wakil Bupati menegaskan agar tidak ada pungutan apa pun yang dibebankan kepada wali murid atau sekolah.

Layanan KSB Maju Pendidikan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang merata. Bupati dan Wakil Bupati juga berkomitmen untuk terus turun langsung untuk memastikan Kartu Sumbawa Barat Maju benar-benar diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ditambahkan Agus, S.Pd, MM selaku kepala Dikbud KSB, untuk mendapatkan program KSB Maju Pendidikan sangat mudah syaratnya. Jadi calon siswa atau orang tua siswa saat mendaftar hanya perlu membawa 3 berkas saja. “Untuk mendapat bantuan biaya awal masuk sekolah dan perkuliahan cukup dengan menyerahkan salinan Kartu Keluarga (KK) domisili KSB, ijazah atau surat keterangan lulus jenjang pendidikan sebelumnya dan surat keterangan penerimaan dari sekolah tujuan,” terangnya. **