Kasat Pol PP KSB: Nekat Mabuk dan Balap Liar Lagi Pasti Kendaraan Disita

Taliwang, – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Syarifuddin, S.Pd., memberikan peringatan keras kepada para pelanggar ketertiban umum agar tidak mengulangi kesalahan yang sama jika tidak ingin kendaraan mereka disita dan diproses hukum.

Pemerintah daerah tidak lagi memberikan ruang bagi aktivitas negatif yang meresahkan masyarakat, terutama saat Bulan SuciRamdhan 1447 Hijriah. Dalam operasi yang terus dilaksanakan, petugas kerap mendapati beberapa kelompok pemuda sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di area publik dan sekelompok pelajar yang nekat melakukan aksi balap liar, seperti di sepanjang jalur pantai wilayah Maluk.

H. Syarifuddin menegaskan, saat ini pihaknya masih mengedepankan pembinaan humanis melalui pembuatan surat pernyataan di tempat. Namun, Kasat memastikan, toleransi tersebut memiliki batas yang sangat tegas bagi siapa saja yang meremehkan aturan daerah mengenai ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas).

“Kami berikan pembinaan hari ini sebagai bentuk toleransi terakhir. Namun, saya tegaskan, apabila perbuatan serupa kembali terulang, kami tidak akan ragu menyerahkan kendaraan dan yang bersangkutan kepada Satlantas Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Kasat.

Patroli gabungan ini melibatkan unsur TNI, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Kecamatan Maluk, hingga Pemerintah Desa Pasir Putih. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tenang agar seluruh umat Muslim dapat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk tanpa gangguan bising knalpot brong maupun keributan akibat pengaruh miras.

H. Syarifuddin menekankan, kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat adalah bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kasat berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara berkala dan berkelanjutan di seluruh titik rawan yang ada KSB.

“Pemerintah hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi memastikan keamanan dan kenyamanan warga benar-benar terjaga. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran negara dalam melindungi mereka dari segala bentuk gangguan keamanan,” pungkasnya.

Melalui langkah preventif yang dibarengi ancaman sanksi berat ini, Satpol PP berharap kesadaran kolektif masyarakat meningkat. Penegakan aturan ini diharapkan mampu menyapu bersih aktivitas penyakit masyarakat di seluruh wilayah KSB. **