Taliwang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) memperketat aturan operasional kendaraan mitra kerjanya.
Legislatif meminta raksasa tambang tersebut memasukkan kewajiban penggunaan kendaraan berplat nomor lokal EA KSB sebagai syarat mutlak dalam klausul perpanjangan kontrak kerja sama.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap perusahaan yang mengeruk keuntungan di Bumi Pariri Lema Bariri memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Selama ini, DPRD menilai kebijakan AMMAN masih sangat lemah karena hanya bersifat imbauan, sehingga banyak perusahaan mitra yang tetap menggunakan kendaraan operasional dengan plat luar daerah.
“Kami mau AMMAN menjadikan klausul kendaraan perusahaan harus berplat EA KSB menjadi wajib kalau mau perpanjangan kontrak di Batu Hijau,” cetus DPRD KSB, Badaruddin Duri, saat memberikan keterangan resmi, kemarin.
Badaruddin mengakui bahwa manajemen AMMAN sebenarnya sudah merespons harapan pemerintah daerah terkait penggunaan plat lokal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak kendaraan berplat luar yang bebas beroperasi di area tambang Batu Hijau tanpa memberikan dampak fiskal bagi kas daerah.
“Tetapi AMMAN sifatnya hanya berupa imbauan sehingga banyak perusahaan tetap pakai mobil plat luar. Jadi tidak efektif juga, makanya mulai tahun ini kita ingin AMMAN jadikan itu syarat wajib perpanjangan kontrak,” tandas politisi yang akrab disapa Duri ini.
Desakan ini bukan tanpa alasan kuat, sebab ribuan kendaraan luar daerah tersebut menggunakan infrastruktur jalan di KSB, namun menyetor pajak ke daerah asal. Kondisi ini menyebabkan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang cukup signifikan setiap tahunnya.
“Bayangkan saja ada ribuan kendaraan plat luar daerah di Batu Hijau. Mereka operasinya di sini, tetapi bayar pajaknya bukan di KSB dan itu merugikan bagi kita,” urai Duri dengan nada kecewa.
DPRD berharap AMMAN menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap upaya daerah dalam memaksimalkan PAD, terutama menjelang penerapan skema opsen pajak pada tahun 2025. Dengan mewajibkan plat EA, pemerintah daerah yakin penerimaan pajak kendaraan akan meningkat drastis guna membiayai berbagai program pembangunan masyarakat. “Kalau semua kendaraan di Batu Hijau bisa semua plat EA, pasti PAD kita dari pajak kendaraan naik signifikan lagi,” pungkasnya. **