Taliwang, – H Amar Nurmansyah, ST, M.SI selaku Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melaksanakan mutasi atau pergeseran sejumlah pejabat eselon II. Kegiatan itu dilaksanakan saat hari pertama masuk kerja asca libur panjang dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Keputusan tersebut memuat rotasi sejumlah pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokras tertuang dalam Keputusan Nomor 050/800.1.3.3/BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Sumbawa Barat, tertanggal 25 Maret 2026.
Pejabat yang masuk dalam gerbong mutasi adalah Dalam keputusan itu, Ferial, S.K.M. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Sementara I Made Budi Artha, S.Sos., MM yang menjabat sebagai kepala Dinas Dukcapil bergeser menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengantikan Agus Purnawan, S.Pi., MM yang digeser menjadi kepala Dinas Perikanan.
Sementara Noto Karyono, S.Pi, M.SI selaku kepala Dinas Perikanan diberikan kepercayaan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau menggantikan jabatan Ns. Kamaluddin, S.Kep yang digeser menjadi kepala Dinas Sosial.
H Amar sapaan akrab Bupati KSB pada kesempaan itu menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan ini dilakukan berdasarkan kesesuaian kompetensi masing-masing pejabat dengan kebutuhan dan bidang tugas pada dinas yang ditempati. “Penempatan ini sudah melalui pertimbangan matang, terutama dari sisi kompetensi dan pengalaman. Kita ingin setiap pejabat benar-benar bekerja sesuai bidangnya agar kinerja organisasi semakin optimal,” ucapnya.
Dikesempatan itu H Amar juga menekankan pentingnya komitmen seluruh pejabat untuk menghadirkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. “Yang paling utama adalah bagaimana seluruh jajaran mampu menunjukkan pelayanan prima kepada masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap para pejabat yang baru mendapatkan amanah dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara maksimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa Barat.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam melakukan pembenahan birokrasi secara berkelanjutan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. **