Hari Ini, Absen Siang dan Pulang di Masjid Agung

Taliwang, – Terus berkurangnya aparatur yang berkantor dalam areal Kemutar Telu Center (KTC) untuk mengikuti shalat berjamaah waktu Duhur dan Ashar menjadi perhatian serius pemerintah Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM, sehingga mengeluarkan instruksi bahwa absen siang dan absen pulang akan dilakukan di Masjid Agung Darussalam.

“Saya minta Inspektorat Kabupaten (Itkab) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar melakukan koordinasi dengan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menyiapkan absen manual yang akan ditanda tangani usai melaksanakan shalat berjamaah. Hal itu mulai dilaksanakan pada Senin 9/10 (hari ini, red),” tegas Bupati KSB saat acara mutasi kemarin.

Disampaikan H Pirin sapaan akrabnya, mungkin dengan cara mewajibkan aparatur untuk absen di Masjid bisa meningkatkan jumlah aparatur untuk melaksanakan kewajiban sebagai muslim, termasuk sebagai bentuk disiplin dengan jam kerja. “Padahal tahu bahwa jam shalat termasuk jam kerja, namun masih banyak juga yang tidak melaksanakan kewajiban itu,” sesalnya.

Dikesempatan itu H Pirin juga menyinggung, jika yang tidak disiplin jam kerja saat waktu shalat termasuk pejabat dalam lingkup SKPD tersebut, sehingga tidak heran jika jumlah staf yang mendatangi masjid juga tidak banyak. “Pejabat yang harus menjadi contoh saja tidak datang ke Masjid saat waktu shalat, bagaimana bisa mengajak bawahannya,” kritiknya.

H Pirin berharap kepada para pejabat yang baru dimutasi, agar menjadi motivator bagi bawahannya untuk mendatangi Masjid dan yang perlu diketahui juga, jika pejabat yang baru dimutasi ini dalam pengawasan langsung. “Saya minta pejabat yang baru dilantik ini tidak pernah meninggalkan waktu shalat, kecuali sedang berada diluar daerah,” tegasnya.

Mengingat shalat adalah hal yang paling penting, H Pirin meminta kepada seluruh aparatur untuk meninggalkan pekerjaan, jika sudah datang waktu shalat, meskipun sedang ikut rapat bersama dirinya. “Meskipun ada pekerjaan penting, silakan ditinggalkan dulu untuk melaksanakan shalat, meskipun saat itu sedang bersama atasannya,” ungkapnya.

Diingatkan H Pirin, jika kita menjadikan shalat adalah kebutuhan, maka dalam melaksanakan pekerjaan pasti dikedepankan Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh (IJS) dan akan terhindar dari berbagai tindakan yang melawan hukum. **