Koperindag Jadwalkan Ulang Pemanggilan Agen Mitan

Taliwang, – Klarifikasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan pihak PT. Gazi Muhammad selaku agen Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi, terhadap para pangkalan yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), belum bisa dilakukan pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), lantaran pertemuan untuk klarifikasi itu batas dilaksanakan.

Batalnya pertemuan itu, lantaran pihak agen sedang mengikuti pertemuan dengan pihak pertamina, sehingga kalrifikasi itu sendiri harus dijadwalkan ulang. “Kami akan membuat jadwal ulang pertemuan tersebut, jadi sebelum dibuatkan undangan akan dibuat kesepakatan terlebih dahulu soal waktunya,” kata Berry Hamdan Msi, selaku kabid perdagangan pada Koperindag KSB.

Masih keterangan Berry, pihaknya sebenarnya sudah mendapatkan keterangan lisan dari pihak perusahaan, terkait adanya pungutan dalam bentuk iuran tersebut, namun keterangan lisan itu tidak bisa dijadikan dasar bagi pihaknya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama pangkalan yang ditarik iuran tersebut. “Saya butuh keterangan itu disampaikan dalam pertemuan resmi,” lanjutnya.

Masih keterangan Berry sapaan akrabnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan, apakah pungutan yang dilakukan itu memiliki regulasi atau aturan. Jika hal itu tidak berdasar, maka wajar kalau para pangkalan mengajukan protes. “Kalau tidak ada dasar iuran itu, maka saya bisa mengatakan bahwa hal itu adalah pungli,” timpalnya.

Sebagai ketegasan yang perlu diketahui bersama, selama belum ada penjelasan dari pihak perusahaan, maka Koperindag tetap menilai bahwa tindakan tersebut adalah pungli. Jika iuran yang dibayarkan pangkalan atas dasar komitmen yang dibangun antara kedua pihak, maka harus ada dalam bentuk surat kesepakatan bersama, jadi tidak bisa dengan cara lisan.

Dikesempatan itu Berry Hamdan berjanji, akan lebih cepat meminta informasi kepada pihak perusahaan, agar dapat segera disampaikan kepada masyarakat, terutama pangkalan itu sendiri. Kenapa ada penarikan iuran, sehingga persoalan itu tidak berlarut dan sampai menjadi potensi konflik. “Dalam waktu dekat harus sudah ada penjelasan dari pihak PT Gazi Muhammad,” janjinya. **