DPMPTSP KSB Berencana Bentuk Satgas TPKB

Taliwang, – Untuk memastikan kegiatan seluruh investasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berjalan lancar, maka Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), maka akan dibentuk Tim Percepatan Kesempatan Berusahan (TPKB).

“Kami berencana membentuk TPKB, sehingga pelaksanaan investasi di KSB lebih terarah dan cepat, karena tim itu sendiri akan memberikan solusi bagi investasi yang ada di daerah terhadap hambatan-hambatan yang ditemuinya di lapangan, tegas kepala DPMPTSP KSB, Drs Hajamuddin MM beberapa waktu lalu.

Disampaikan Hajamuddin, untuk terealisasinya sebuah investasi didaerah, dibutuhkan keamanan dan kenyamanan bagi para investor tersebut, bahkan pemerintah KSB harus memberikan jaminan. “Satgas TPKB akan memberikan jaminan kepada investor dalam menjalankan rencana investasinya, termasuk satgas akan diberikan kewenangan untuk melakukan konsultasi dengan siapa saja dalam membahas hambatan dalam pelaksanaan investasi,” terangnya.

Pembentukan Satgas itu, menurut Hajamuddin, bukan berarti selama ini pemerintah KSB tidak memberikan daya dukung penuh kepada investor yang datang ke daerah. Hanya saja melalui Satgas itu nantinya diharapkan terjadinya percepatan penyelesaian rintangan yang dihadapi di lapangan. “Kalau Satgas itu kerjanya fokus. Dengan begitu setiap ada persoalan bisa ditanggulangi dengan cara mencari solusinya,” sebutnya.

Ia mengatakan, selama ini daya dukung pemerintah terhadap investasi di daerah sangat tinggi. Buktinya seluruh urusan yang menjadi kewajiban pemerintah selalu diupayakan segera diselesaikan secepatnya. ”Kami di bagian perizinan mempercepat setiap urusan yang menjadi tugas kami. Tidak sampai di situ kalau ada keperluan yang urusannya sampai ke provinsi bahkan ke pusat kami juga menjembatani investor,” klaimnya.

Menurutnya, bupati selalu memberikan instruksi kepada seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang terkait dengan bidang investasi agar tidak menyulitkan investor yang berminat berinvestasi di daerah. “Kami berpegang terhadap instruksi bupati itu. Makanya kalau ada investor mengurus izin kami selalu mempercepat tentu tanpa mengabaikan aturan yang ada,” pungkasnya. **