Dikpora Bantah Lakukan Pemotongan Beasiswa Mahasiswa

Taliwang, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dituding telah melakukan pemotongan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan mahasiswa tidak mampu untuk Strata Satu (S1). Nominal pemotongan itu sebesar Rp. 500 ribu setiap mahasiswa.

Tudingan itu mencuat lantaran mahasiswa hanya menerima bantuan dari pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam bentuk beasiswa itu sebesar Rp. 2,5 juta, sementara informasi yang diterima oleh mahasiswa nilai bantuan yang harus diterima sebesar Rp. 3 juta. “Mencuatnya tudingan itu lebih disebabkan salah informasi yang diterima mahasiswa, jadi tidak benar pihak Dikpora lakukan pemotongan sebesar Rp. 500 ribu,” tegas Aku Nur Rahmadi SPd selaku ketua panitia seleksi mahasiswa calon penerima beasiswa.

Diakui kabid pembinaan ketenagaan pada Dikpora KSB itu, jika dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 42 tahun 2016, pada pasal 7 ayat (1) menyampaikan bahwa beasiswa berprestasi dan beasiswa tidak mampu akan diberikan setinggi-tingginya Rp. 3 juta. “Memang direncanakan beasiswa itu sebesar Rp. 3 juta, namun harus dilihat juga kemampuan anggaran daerah, termasuk jumlah mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima,” lanjutnya.

Masih keterangan Madin sapaan akrabnya, mengingat jumlah mahasiswa yang mengajukan permohonan cukup membludak dan yang memenuhi kriteria diluar dugaan, maka pemerintah KSB mengeluarkan kebijakan untuk membayar beasiswa dimaksud sebesar Rp. 2,5 juta. “Tidak benar kalau Dikpora yang melakukan pemotongan, karena besaran yang diberikan sesuai dengan anggaran yang ada atau dibagi masing-masing sebesar Rp. 2,5 juta,” timpalnya.

Dikesempatan itu Madin juga membeberkan, anggaran untuk pemberian beasiswa sebenarnya sudah tertuang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, namun nominalnya sangat tidak mungkin untuk bisa memenuhi jumlah mahasiswa yang memenuhi kriteria, sehingga pihak Dikpora mengajukan telaan staf dengan harapan diberikan tambahan anggaran. Permohonan itu mendapat respon dari Bupati KSB dan pada APBD perubahan ditambah nominalnya, sehingga semua mahasiswa yang memenuhi kriteria menerima masing-masing Rp. 2,5 juta.

Madin mengakui bahwa wajar jika mahasiswa mengajukan protes, lantaran dana yang masuk dalam rekening hanya sebesar Rp. 2,5 juta atau tidak sebesar Rp. 3 juta yang direncanakan, “Saya hanya bisa menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan yang dilakukan Dikpora. Besaran yang diterima itu sudah menjadi keputusan untuk mengakomodir seluruh mahasiswa yang memenuhi kriteria,” ucapnya. **