Himbauan MUI NTB Untuk Tidak Memanfaatkan Masjid Dalam Politik Praktis

Mataram, – Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) Nusa Tenggara Barat 2018, MUI NTB menghimbau kepada seluruh umat islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah walaupun berbeda pilihan politik. Selain itu tidak menggunakan masjid dan mushola sebagai tempat kegiatan kampanye Pilkada.

Himbauan tersebut disampaikan melalui surat himbauan MUI NTB dengan No. B-20/MUI-NTB/II/2018 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI NTB, Prof H Saiful Muslim MM dan Sekretaris Umum MUI NTB, Drs H Anang Zainuddin.

Dalam pesan singkatnya kepada media ini, Prof Saiful Muslim mengingatkan kepada umat muslim di NTB tentang fungsi masjid sebagai tempat ibadah sehingga pemanfaatannya juga harus bernilai ibadah. “Masjid adalah rumah Allah maka dari itu kesucian dan netralitas masjid harus tetap dijaga” ucapnya.

Secara lengkap isi dari surat himbauan tersebut mencakup himbauan kepada umat islam untuk tetap memlelihara kerukunan dan menjaga ukhuwah Islamiyah walaupun berbeda pilihan politik maupun pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota.

Kemudian tidak menggunakan masjid dan musholla sebagai tempat kegiatan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti pengumpulan dan mobilisasi massa untuk mendukung paslon tertentu. Lalu tidak memasang segala macam atribut kampanye yang dipasang di lingkungan masjid/musholla.

Dan terakhir tetap memelihara kesucian dan netralitas masjid dan musholla sebagai tempat ibadah dan tempat pembinaan umat Islam. **