Koperindag Pastikan Penerima Bantuan Bariri UKM Taat Regulasi

Taliwang, – Masyarakat selaku penerima bantuan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), dalam bentuk kartu Bariri Usaha Kecil Mikro (UKM) yang dilaksanakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), diklaim sangat taat dengan regulasi atau tetap sanggup menabung sebagai bentuk konsistensinya.

Firmansyah SIP, MM selaku kabid Koperasi pada Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kepada media ini mengakui jika laporan awal yang diterima dari para agen PDPGR, jika masyarakat selaku penerima bantuan tetap menabung, meskipun ada beberapa orang yang tidak konsisten cara menabungnya atau harus diingatkan dulu.

Masih keterangan Firman sapaannya, untuk memastikan bahwa semua penerima tetap melaksanakan kewajiban menabung sesuai nominal yang ditetapkan, pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi, termasuk meminta informasi detail dari pihak Bank Mandiri selaku mitra. “Kami akan melayangkan surat resmi ke Bank Mandiri agar mendapatkan data yang dibutuhkan itu,” tuturnya.

Dikesempatan itu Firman mengakui bahwa ada rencana memberikan apresiasi dan penghargaan khusus bagi penerima bantuan yang selalu taat dengan regulasi atau tetap menabung sesuai tenggat waktu yang termuat dalam perjanjiannya. “Kemungkinan akan ada hadiah khusus bagi yang selalu melaksanakan tanggung jawabnya (menabung, red), namun hal itu belum bisa dipastikan karena harus dilakukan monitoring dan evaluasi terlebih dahulu,” timpalnya.

Dirinya tidak membantah bahwa meminta masyarakat penerima bantuan untuk tetap menabung cukup sulit, apalagi tidak banyak dari penerima bantuan itu sendiri terbiasa menabung. “Saya sendiri tetap yakin bahwa yang mendapatkan bantuan itu tetap komit untuk menabung sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, meskipun harus ada kerja tambahan untuk mengingatnya,” akunya.

Menyinggung soal waktu melaksanakan monitoring, Firman belum bisa memberikan kepastian mengingat pihaknya harus bertemu dulu dengan para agen yang mengetahui persis rumah dan tempat usaha dari penerima bantuan itu. “Masih dilihat waktu yang tepat untuk melaksanakan pertemuan,” bebernya. **