Pemerintah Desa Mantun dan BPD Saling Tuding

Maluk, – Sahril S.Sos selaku kades Mantun menyayangkan sikap anggota BPD yang terlalu jauh mengintervensi, termasuk menyebar isu bahwa seluruh RT/RW dan Kadus akan mengundurkan diri. “Kami mencurigai ada keterlibatan oknum anggota BPD dalam penyebaran isu, jika semua perangkat Desa akan mengundurkan diri,” tegansya.

Terkait isu tersebut, Sahril mengaku pihaknya telah menggelar pertemuan dengan semua perangkat Desa untuk melakukan mengklarifikasi dan pembuktian terhadap isu dimaksud. “Saya sudah menggelar pertemuan untuk memperjelas isu tersebut dan tidak ada rencana pengunduran diri dari semua perangkat Desa,” tegasnya.

Tudingan yang disampaikan Kades itu sendiri disesalkan Turiman selaku ketua BPD Mantun dan mengaku kecewa dengan Kades. “Saya sangat menyayangkan pernyataan kades yang mengatakan bahwa BPD terlalu jauh masuk kepemerintahan desa yang seakan-akan BPD Desa mantun tidak memahami tupoksinya, selain itu kades juga mengatakan BPD Desa Mantun menyalahi tugas dan wewenang Inspektorat dan instansi lainnya,” tegasnya.

Turiman dan anggota BPD Desa Mantun lainnya juga menyanyangkan dimana pernyataan kades mantun tersebut dibenarkan oleh kasih pemerintahan kecamatan maluk . Kami BPD mempertanyakan kepada kepala desa dan kasih pemerintahan kecamatan maluk mengenai tugas dan wewenang yang mana yang dianggapnya berlebihan sehingga mengganggu atau menghambat program kerja serta merugikan warga desa mantun tanya Turiman dan Abdi selaku anggota BPD

Lebih lanjut lagi Abdi mengatakan adapun proses akhir yang dilakukan BPD Desa Mantun yaitu BPD telah menyampaikan dan menjawab laporan LKPPD kepala desa dan memberi ruang kepada kepala desa untuk menanggapinya serta menjawab atas penolakan terhadap LKPPD tersebut, tetapi kepala desa tidak mau menghadiri rapat tersebut dengan alasan yang tidak jelas padahal kades saat itu ada di kantor desa, tutur Abdi.

Atas dasar tersebut BPD desa mantun selanjutnya menyampaikan surat Kepada Bapak Bupati Sumbawa Barat, inspektorat dan instansi terkait yang dimana dalam surat tersebut BPD desa mantun telah melakukan konsultasi dengan kasih pemerintahan kecamatan maluk, apakah hal ini yg mungkin dianggap sebagai hal yang berlebihan, tanyanya kembali.

Kami BPD Desa Mantun justru menganggap kades mantun Sahril terlalu berlebihan menanggapi SMS HOAX karena sudah menyampaikannya lewat media online Lensantb.com pada tanggal 17 Mei 2018 dan bagi kami BPD hal tersebut bukan merupakan persoalan yang substansi yang terjadi di Desa Mantun,

BPD justru ingin menjalankan tugas dan fungsi utamanya bagaimana memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran yang tertuang dalam dokumen APBDES berjalan dengan baik, sekali lagi BPD tidak ingin berpolemik dengan siapapun  dan tidak berlebihan juga bila kami BPD desa mantun untuk konsultasi dan berkomunikasi serta melibatkan Lembaga TIPIKOR guna memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa mantun berjalan secara transparan dan akuntabel. **