Kecamatan Sekongkang Mulai Sosialisasi Rencana Penertiban PETI

Sekongkang, – Pemerintah Kecamatan Sekongkang didampingi, jajaran Koramil, Mapolsek, Danki Brimob serta perwakilan dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), mendatangi lokasi aktifitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Tatar. Kegiatan itu untuk memberikan sosialisasi dan himbauan serta informasi tentang rencana pemerintah untuk melakukan penertiban.

Syarifuddin selaku Camat Sekongkang mengakui, jika kunjungan yang dilakukan tim itu sendiri diwilayah sekitar Hutan Tongo Loka Desa Tatar kecamatan Sekongkang, dimana telah bertemu dengan pelaku PETI, baik itu pemilik gelondong, pemilik lubang tambang maupun ojek batu. “Kami sudah ingatkan bahwa wilayah tempat aktifitas berada dalam kawasan hutan milik negara dan ijin penambangan tidak dimiliki, jadi harus dihentikan tanpa alasan apapun,” tegasnya.

Diakui Camat bahwa dalam pertemuan dengan pelaku PETI, Tim telah menyampaikan batas waktu toleransi untuk meneyelesaikan seluruh aktifitas hanya dalam dua pekan kedepan. “Jika dalam batas waktu itu masih ada aktifitas, maka tim akan langsung mengambil tindakan tegas, sehingga dirinya berharap kepada semua pelaku untuk melaksanakan himbauan tersebut,” pintanya.

Dikesempatan itu Camat juga menyampaikan, jika jumlah pelaku aktifitas tambang di wilayah tersebut tidak sedikit. Hasil pendataan saat peninjauan di hutan Tongo Loka terdapat sekitar 20 lubang tambang dan sekitar 150 mata gelondong. Sementara jumlah pemilik lubang tambang dan ojek batu terdata hampir mencapai 200 orang. “Semua aktifitas itu harus berhenti dan dibutuhkan kesadaran dari para pelaku itu sendiri,” harapnya.

Diakui Camat yang dikenal elegan ini, upaya pihaknya bersama seluruh tim mendatangi para pelaku merupakan respon cepat setelah mendapat instruksi dari Bupati KSB beberapa waktu lalu. “Kita semua tahu bahwa Bupati telah menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk turun melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penutupan aktifitas tambang illegal di KSB, jadi kami tidak ingin menunggu lama,” terangnya, sambil mengatakan jika pihaknya juga menyampaikan bahwa penutupan aktifitas tambang merupakan himbauan pimpinan daerah.

Giat sosialisasi penutupan tambang illegal yang telah mulai dilaksanakan Tim Kecamatan Sekongkang itu diapresiasi Bupati KSB, HW Musyafirin. Bupati meminta para pemangku kepentingan di kecamatan-kecamatan lain juga mulai bergerak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. “Saya sangat optimis jika semua pihak, termasuk masyarakat bersinergi dan punya kesamaan sikap maka tujuan utama untuk menjaga kelestarian lingkungan, keberlangsungan generasi, serta mengantisipasi dampak sosial di masyarakat,” katanya.

Bupati juga meminta masyarakat untuk mencontoh kekompakan pemerintah dan masyarakat kecamatan Brang Ene, meskipun melalui perjuangan yang berat, tetapi mampu mempertahankan wilayahnya tetap bebas dari aktifitas PETI. **