Bertemu Kasek SD/MI, Kadis Dikpora Sampaikan Pesan Khusus

Taliwang, – Drs Mukhlis, Msi selaku kepala dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), memanfaatkan pertemuan dengan semua Kepala Sekolah (Kasek) pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) untuk menyampaikan beberapa pesan khusus yang harus menjadi perhatian, apalagi dikesempatan itu turut hadir Koordinator Pengawas Kecamatan (Korwascam) bidang pendidikan.

Sebagai pembuka pesannya, Mukhlis mengingatkan kepada semua Kasek bahwa jabatan yang diemban adalah amanat yang harus dipertanggung jawabkan, dan harus disadari bahwa Kasek adalah kepanjangan tangan Dikpora dalam lingkungan satuan pendidikan, sehingga tidak hanya fokus pada urusan pembelajaran tetapi juga kondisi lingkungan sekolah juga harus menjadi perhatian serius.

Mengingat Kasek adalah atasan langsung dari guru dalam lingkungan sekolah, Mukhlis meminta agar bisa menjadi contoh bagi rekan-rekan guru, jadi guru yang dianggap tidak disiplin harus diproses sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Saya minta Kasek untuk memberikan pembinaan kepada guru yang tidak disiplin, jika Kasek tidak melakukan tanggung jawab tersebut, maka sebagai atasan langsung akan mendapatkan sanksi serupa lantaran dinilai melakukan pembiaran,” tegasnya.

Pesan lain yang disampaikan Mukhlis soal netralitas, mengingat sudah ada beberapa guru yang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran terindikasi melanggar aturan tentang netralitas tersebut. “Guru memang memiliki hak politik pada pemilu mendatang, tetapi tidak boleh memberikan dukungan secara terbuka meskipun melalui Media Sosial (Medsos), jadi diminta kepada semua Kasek untuk selalu mengingatkan tentang larangan tersebut kepada guru dalam lingkungan sekolah masing-masing,” harapnya.

Dikesempatan itu Mukhlis juga mengingatkan tentang Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2016 tentang mengaji, dimana dalam salah satu pasal menegaskan, sebelum memulai pembelajaran pertama diwajibkan untuk mengaji bersama murid selama selama 10 menit. “Jika tidak ada aktifitas mengaji setiap pagi dilingkungan sekolah, maka bisa dinilai melakukan pelanggaran terhadap Perbup,” timpalnya.

Hal penting lain yang perlu menjadi perhatian semua Kasek, jika peredaran narkotika sekarang ini mulai menyisir dunia pendidikan, sehingga Kasek bersama guru diminta untuk memiliki kepedulian dalam rangka mengantisipasinya. “Kita punya pengalaman yang tidak enak, dimana ada siswa yang terjerumus atau menggunakan barang haram tersebut,” urainya.

Diakhir keterangannya meminta kepada Kasek untuk memperhatikan lingkungan sekolah, dimana saat ini hujan deras dan angin kencang bisa memicu terjadinya pohon roboh, termasuk ancaman penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). “Kalau dalam lingkungan sekolah ada pohon besar maka harus waspada atau diantisipasi jangan sampai menjadi masalah nantinya, terus dalam areal lingkungan jangan sampai ada tempat genangan air, termasuk memperhatikan kebersihan toilet,” tandasnya lagi. **