Kembali, Aktifitas PETI Di Wilayah Desa Belo Diprotes Warga

Jereweh, – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Belo kecamatan Jereweh dipersoalkan warga, sehingga mendesak pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui dinas terkait untuk melakukan identifikasi serta melaksanakan komitmen bersama yang dicapai dalam pertemuan beberapa waktu lalu.

“Sudah ada pertemuan antara warga dengan penanggung jawab PETI di Desa Belo, dimana disepakati bahwa selama belum mengantongi izin tidak boleh melakukan aktifitas apapun, namun kenyataannya justru kesepakatan itu tidak diindahkan, jadi warga akan kembali bereaksi untuk menghentikan operasional perusak lingkungan tersebut,” tegas Rosidi selaku warga desa Belo yang juga sebagai ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

Disampaikan Rosidi, lokasi aktifitas PETI itu sendiri masuk dalam areal debit air untuk irigasi pertanian. Hal itu yang membuat warga tetap menolak terhadap aktifitas PETI tersebut, apalagi sangat dekat dengan aliran sungai. “Kalau tidak ada reaksi pemerintah maka warga petani akan kembali mendatangi kecamatan untuk mendesak dilakukan penutupan terhadap aktifitas PETI tersebut,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Rosidi mengaku cukup kecewa dengan pemerintah lantaran warga sudah cukup sering menyampaikan laporan tentang adanya aktifitas tersebut, tetapi justru terkesan ada pembiaran atau ada dugaan lainnya. “Saya bisa pastikan bahwa penambangan itu tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah, bahwa tanpa ada kajian dampak lingkungan,” ungkapnya.

Penyataan itu juga diperkuat Tarmidzi selaku kepala dusun Liang Desa Belo dan menyampaikan bahwa semua warga sudah menyatakan penolakan terhadap aktifitas tersebut. “Saya pikir pemerintah memiliki dasar untuk menghentikan, baik tidak memiliki izin termasuk penolakan oleh warga, namun kenapa justru terlihat tidak ada sikap tegas,” sesalnya.

Sementara Sri Sulastiati, ST, M.si selaku Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB mengaku akan segera melakukan pengecekan lokasi, namun dirinya enggan untuk menyebut bahwa aktifitas penambangan itu tidak berizin. “Biarkan kami turun untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu, baru bisa memastikan bahwa aktifitas tersebut tanpa izin dan melanggar,” tuturnya.

Sri Sulastiati belum bisa juga memberikan kepastian waktu pengecekan lokasi, lantaran dirinya sekarang sedang melaksanakan tugas dinas, namun akan diupayakan dalam waktu dekat. “Saya akan sampaikan dulu kepada pimpinan tentang adanya persoalan tersebut,” elaknya. **