Kemungkinan, Mutasi Digelar Pekan Mendatang

Taliwang, – Kemungkinan, Mutasi pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan dilaksanakan pekan mendatang, mengingat dalam beberapa hari kedepan, Bupati KSB, Dr Ir H W Musyafirin, MM akan melaksanakan tugas dinas dalam beberapa hari.

Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini, hasil rapat internal Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Bapperjakat) tentang rancangan pejabat yang akan masuk gerbong mutasi belum diterima orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu, sehingga menjadi salah satu faktor pendukung bahwa dalam pekan ini tidak ada mutasi.

Faktor lain yang juga menjadi penguat informasi bahwa mutasi tidak dilaksanakan dalam pekan ini, Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST masih berada diluar daerah dan akan kembali pada Kamis mendatang, sementara dihari yang sama, Bupati KSB akan meninggalkan KSB untuk perjalanan dinas. Informasi itu bisa saja terbantahkan dengan melihat geliat pembahasan komposisi aparatur yang akan masuk dalam gerbong mutasi.

Beberapa waktu lalu, H Pirin sapaan akrab Bupati KSB memastikan akan ada mutasi pejabat untuk mengisi sejumlah jabatan lowong dan akan melakukan penyegeran terhadap sejumlah pejabat yang dinilai sudah terlalu lama menduduki jabatan tersebut. “Nanti akan ada yang promosi juga, mengingat ada beberapa jabatan eselon IIIa yang lowong,” bebernya.

Terkait dengan mutasi nanti akan menggeser jabatan eselon II, H Pirin enggan untuk memberikan keterangan secara rinci lantaran masih menunggu hasil rapat dari Bapperjakat, namun besar kemungkinan belum ada mutasi untuk eselon II. “Nanti kita lihat dulu perlunya dilakukan mutasi untuk eselon II, jadi mutasi nanti baru dipastikan untuk eselon IV dan eselon III saja,” tuturnya.

Terakhir H Pirin mengatakan bahwa pergeseran pejabat menjadi hal yang bisa dalam birokrasi pemerintahan, jadi terkait dengan rencana mutasi jangan membuat pejabat takut sampai mengganggu kinerja, sebab mutasi dilakukan bukan hanya untuk penyegaran, tetapi menjadi hal terpenting serta kebutuhan organisasi pemerintahan. **