Dikbud KSB Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Terapkan  Protokol Kesehatan

Taliwang, – Semua satuan pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Aktifitas kembali sekolah luar jaringan (luring) sesuai dengan persetujuan pimpinan daerah, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah melandai.

Aktifitas pembelajaran tatap muka secara terbatas yang disetujui pemerintah KSB harus tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) pada hari pertama dimulai aktifitas pembelajaran pada Senin 22/3 kemarin dilakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat.

“Kami membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap aktifitas pembelajaran untuk SMP. Hal itu untuk membuktikan bahwa dalam lingkungan sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Lutpiah Ruswati M.Pd selaku kabid pembinaan SMP saat dikonfirmasi media ini, Selasa 23/3 kemarin.

Diakui Lutpiah sapaan akrabnya, dalam pemantauan pada hari pertama maupun hari kedua, pihaknya tidak menemukan adanya pelonggaran penerapan protokol kesehatan, karena memang semua sekolah sudah pernah melaksanakan pembelajaran sebelumnya. “Sekolah sudah terbiasa menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, sehingga saat kembali diterapkan lagi langsung menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.

Terkait dengan tingkat kahadiran siswa, Lutpiah mengaku untuk hari pertama dimulai pembelajaran persentase mencapai 95 persen. Hal ini membuktikan bahwa wali murid dan siswa menerima baik keputusan pemerintah untuk mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka. “Padahal waktu sosialisasi dan pemberitahuan dimulai pembelajaran hanya beberapa hari, namun tingkat kehadiran sangat tinggi,” ungkapnya.

Meskipun merasa yakin bahwa semua sekolah akan ketat melaksanakan disiplin protokol kesehatan, Lutpiah memastikan bahwa Dikbud KSB tetap berencana melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk pengecekan sekolah. **