Dikes KSB Bantah “Pangkas” Nama Calon Penerima Insentif Covid-19

Taliwang, – H Tuwuh S.Ap selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat (Dikes KSB) membantah, jika telah melakukan pemangkasan nama tenaga kesehatan yang diusulkan pihak Puskesmas untuk menjadi penerima insentif atas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami tidak pernah melakukan pemangkasan atau menghapus nama calon penerima insentif usulan dari puskesmas, karena yang dilakukan hanya verifikasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, termasuk tidak memiliki kewenangan untuk mengusulkan nama diluar usulan puskesmas,” tegasnya.

Dikesempatan itu H Tuwuh juga membantah isu yang berkembang, dimana Dikes dengan sengaja memangkas sebagian nama usulan dari Puskesmas untuk diganti oleh aparatur lingkup Dikes. “Sangat tidak benar kalau Dikes sengaja menghilangkan nama tenaga kesehatan usulan Puskesmas untuk diganti oleh aparatur lingkup Dikes, karena dalam verifikasi harus mengacu pada kriterianya,” lanjutnya.

Masih keterangan H Tuwuh, kriteria penerima insentif Covid-19 saat ini memang berbeda dari awal munculnya pandemi, sehingga dengan sendirinya jumlah penerima insentif berkurang, baik yang menangani di puskesmas, Rumah Sakit (RS), termasuk kriteria khusus lingkup Dikes KSB. “Jumlah penerima tidak seperti biasanya, sehingga setiap waktu tetap berubah jumlahnya atau ada yang tidak lagi tercatat sebagai penerima insentif,” terangnya.

Soal apa dasar pihak puskesmas mengajukan usulan nama tenaga kesehatan lingkup masing-masing, itu bisa langsung ditanyakan pada setiap kepala Puskesmas. “Saya sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa informasi yang berkembang, namun untuk lebih jelas dapat dikonfirmasi dengan pimpinan masing-masing puskesmas,” ungkapnya.

Disampaikan H Tuwuh sebagai informasi awal, insentif yang telah dicairkan beberapa hari lalu adalah sisa kekurangan insentif pada tahun 2020, jadi bukan insentif penanganan Covid-19 untuk tahun 2021. “Untuk insentif tahun 2021 belum masuk usulannya, jadi yang cair adalah sisa kekurangan untuk dua bulan tahun 2020,” bebernya.

Diakhir keterangannya H Tuwuh berharap persoalan atas pencairan insentif Covid-19 tidak menjadi potensi konflik dilingkungan puskesmas, sehingga telah meminta kepada semua kepala Puskesmas agar dapat memberikan informasi secara terang benderang pada semua jajaran masing-masing. **