Kominfo KSB Akan Kembali Usulkan Pemusatan Anggaran Internet

Taliwang, – Program pemusatan anggaran untuk pemasangan dan biaya bulan internet pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diharapkan bisa kembali dipusatkan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu akan diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mendatang.

“Memang ada rencana Dinas Kominfo untuk mengusulkan kembali program pemusatan anggaran internet yang berada pada semua OPD. Hal itu sebagai upaya untuk efisien terhadap anggaran, termasuk untuk menjamin kualitas jaringan,” kata Drs Burhanuddin, MM selaku kepala Dinas Kominfo saat dikonfirmasi media ini, kemarin.

Pertimbangan penting lain sampai Dinas Kominfo akan kembali mengusulkan pemusatan anggaran jaringan internet, ada larangan lintasan kabel udara khusus wilayah kerja Kemutar Telu Center (KTC), jadi kalau masing-masing OPD tetap berlangganan masing-masing untuk jaringan internet, maka akan terjadi pelanggaran atas pemasangan kabel jaringan. “Saat ini masih menggunakan jaringan milik Kominfo, sehingga tidak terlihat ada lintasan kabel udara,” lanjutnya.

Masih keterangan Bur sapaan akrabnya, jika OPD tetap memiliki program internet masing-masing, maka harus menyiapkan jaringan bawah tanah sendiri, jadi akan membutuhkan biaya besar nantinya. “Kita semua juga tahu bahwa semua OPD tidak memiliki tenaga khusus yang mengatur tentang jaringan internet, jadi sebaiknya dipusatkan pada Dinas Kominfo,” tandasnya.

Dikesempatan itu Bur mengakui jika sudah banyak OPD yang membayar sendiri jaringan internet, lantaran dalam beberapa tahun ini Bandwidth atau kapasitas yang dapat digunakan pada kabel ethernet agar dapat dilewati trafik paket data dengan maksimal tertentu yang dimiliki Dinas Kominfo turun. Hal itu terjadi akibat anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk pembelian bandwidth internet dalam skala besar.

“Bandwidth internet merupakan kapasitas maksimal jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik, namun karena keterbatasan anggaran yang dimiliki kominfo, maka pasca pandemi terjadi pengurangan yang berujung pada keterlambatan proses internet,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bandwidth sering dianalogikan dengan lebar jalan raya. Sedangkan data yang masuk melewati bandwidth diibaratkan kendaraan yang melintasi jalan tersebut. Semakin sedikit kendaraan yang lewat maka lalu lintas akan semakin lancar. Kebalikannya, jika kendaraan yang lewat banyak maka lalu lintas di jalan tersebut akan tersendat sehingga akan mempengaruhi aktivitas kendaraan lain. “Semakin besar jalan (bandwidth) maka akan semakin banyak pula kendaraan yang dapat melaluinya. Maka tidak salah jika bandwidth menjadi pertimbangan pengguna jaringan internet. Dikarenakan semakin besar bandwidth maka semakin cepat pertukaran data yang terjadi dan semakin banyak data yang dapat melaluinya,” bebernya. **