DPMD KSB Akui Sudah Pendataan Fasilitas Posyandu Gotong Royong

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menerima hasil pendataan terhadap fasilitas posyandu gotong royong atau sarana pendukung kerja agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

“Hasil pendataan bersama antara pemerintah Desa/Kelurahan dengan Agen Gotong Royong (AGR) sudah kami terima dan telah dilanjutkan dengan evaluasi serta analisa lebih detail, sehingga akan terarah bentuk penanganan terhadap posyandu gotong royong yang akan menjadi sekretariat bersama AGR,” kata Slamet Riadi, S.Pi, M.Si selaku sekretaris DPMD KSB saat ditemui dalam ruang kerjanya Selasa 20/2, kemarin.

Disampaikan Meta sapaan akrabnya, dari laporan yang diterima pihak DPMD sangat bervariatif masalah atau kendala dalam merampungkan posko bersama tersebut (Posyandu gotong royong). “Tidak semua lokasi sudah tersedia fasilitas bangunan posyandu, bahkan ada yang tidak memiliki apapun,” lanjutnya.

Dirinci oleh Meta, ada yang hanya memiliki lahan untuk dijadikan areal pembangunan posyandu, terus ada yang telah memiliki bangunan dengan kondisi rusak atau butuh perbaikan dan ada beberapa lokasi yang belum memiliki lahan untuk dijadikan tempat pembangunan. “Sangat variatif sekali masalah terkait dengan rencana penataan sekretariat AGR,” ungkapnya.

Meta mengakui ada kebijakan pimpinan daerah untuk melakukan perbaikan terhadap fasilitas posyandu yang telah ada, agar dapat dijadikan posko bagi AGR yang akan membantu pemerintah dalam menyukseskan berbagai program, namun hasil pendataan justru ada yang tidak memiliki bangunan untuk diperbaiki tersebut. “Kami masih membahas dan mencarikan solusi,” ucapnya.

Dikesempatan itu Meta tidak membantah bahwa estimasi anggaran yang disiapkan untuk penataan dan perbaikan fasilitas posyandu sebesar Rp. 50 juta. Anggaran dimaksud tidak cukup bagi lokasi yang belum memiliki bangunan. “Perlu ada evaluasi tekhnis untuk pembahasan lebih lanjut, mungkin akan menjadi bagian dari tanggung jawab lanjutan bagi pemerintah Desa,” tandasnya sambil mengaku bahwa persoalan itu tetap menunggu kebijakan pimpinan daerah.

Dibeberkan Meta, AGR saat ini sedang bekerja untuk melakukan pendataan masyarakat pengguna gas elpiji, pemakai kompor untuk keperluan memasak harian, termasuk mendata tingkat kesejahteraan masyarakat. “AGR terus bekerja untuk membantu pemerintah dalam segala hal,” tegasnya. **