Program Cinta Budaya, Dikbud KSB Ajak Sekolah Gunakan ‘Pakaian Adat’

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengajak satuan pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menggunakan identitas adat. Ajakan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 431.1/217/Dikbud/2022.

Khusnarti S.Pd selaku kepala Dikbud KSB dalam keterangan resmi menegaskan bahwa program dimaksud sebagai upaya dalam rangka menumbuhkan minat dan kegemaran pada seni budaya daerah sebagai identitas daerah dan pengembangan kreativitas siswa dibidang seni budaya secara umum. “Peserta didik harus diberikan pengetahuan dan pengenalan tentang budaya,” ucapnya.

Masih keterangan Khusnarti, pengenalan budaya daerah dan penanaman nilai kearifan local pada anak usia dini sekolah merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan dilingkungan pendidikan yang harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Penumbuhan minat dan kegemaran pada seninbudaya daerah dan pengenalan objek pemajuan kebudayaan menjadi tanggung jawab daerah melalui lembaga pendidikan adalah pola untuk mempertahankan keberadaan, pemahaman, pengembangan serta pemanfaatan budaya daerah menjadi kebanggaan dan nilai positif dalam dunia pendidikan serta pemajuan generasi daerah. “Pengembangan minat dan bakat peserta didik dibidang seni serta pengenalan objek pemajuan kebudayaan khususnya budaya Tana dan Tau Samawa dilaksanakan melalui program cinta budaya dilingkup SD dan SMP,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Khusnarti juga mengingatkan bahwa program dimaksud dapat berupa pengenalan dan pengajaran objek pemajuan kebudayaan Samawa melalui tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, tekhnologi, tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional, termasuk penggunaan pakaian yang mengandung unsur identitas budaya samawa pada setiap hari Kamis oleh tenaga pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik.

Sementara Sajadah S.Sos, M.Si selaku kabid kebudayaan menjelaskan terkait dengan penggunaan pakaian adat, dimana peserta didik bukan diminta untuk menggunakan secara utuh pakaian adat, tetapi cukup dengan bagian dari pakaian sebagai identitas adat. “Siswa bisa menggunakan sapu tobo atau sabuk kain saja sebagai identitas pakaian adat,” bebernya.

Ajad sapaan akrabnya mengakui wajar jika program cinta budaya sempat memunculkan pro dan kontra, terutama dalam penggunaan pakaian adat, lantaran informasi yang berkembang bahwa siswa dituntut untuk memakai secara utuh pakaian adat. “Siswa tetap menggunakan seragam sekolah pada hari Kamis, tetapi ditambah dengan item identitas budaya,” tegasnya. **