Dukung Serapan Gabah Petani, Bupati KSB Tambah Uang Makan PNS

Taliwang, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM telah mengumumkan kebijakan untuk menambah uang makan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran tambahan itu Rp. 5 ribu setiap harinya.

Kebijakan pemerintah itu sendiri berkaitan dengan program peningkatan serapan gabah petani, dimana tambahan uang makan itu sendiri diterima dalam bentuk beras hasil olahan terhadap gabah petani. “PNS tidak menerima uang tambahan, jadi diganti dengan beras olahan lokal,” tegas H Firin sapaan akrab Bupati KSB saat memimpin acara yasinan, kemarin.

Dikesempatan itu H Firin menegaskan tentang komitmen pemerintah KSB untuk maksimal menyerap gabah petani, jadi semua aparatur juga harus menjadi bagian secara langsung membantu petani. “Penambahan uang makan dengan diganti beras menjadi salah satu kontribusi aparatur terhadap petani dan cara itu sendiri diyakini akan meningkat jumlah serapan gabah,” tandasnya.

Dalam upaya merealisasikan kebijakan dimaksud, H Firin mengaku jika dirinya telah memberikan perintah kepada Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera mempersiapkan regulasi untuk dijadikan acuan. “Kita tunggu regulasi untuk penerapan kebijakan itu, dimana PNS akan menerima tambahan uang makan dalam bentuk beras kisaran 10 kilo,” ungkapnya.

Diingatkan H Firin, besaran uang makan yang diterima para PNS saat ini Rp. 17.500, jadi nanti bertambah menjadi Rp. 22.500. “Tambahan uang makan yang menjadi hak PNS setiap bulan sebesar Rp. 100 ribu, karena hitungan uang makan selama 20 hari masa kerja dan itu yang akan dikonversi dengan beras,” bebernya.

Dikesempatan itu Bupati KSB langsung mengeluarkan perintah khusus kepada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) untuk mulai mempersiapkan sistem distribusi besar yang diambil dari mitra pemerintah. “Saya minta DKP untuk menyiapkan metode distribusi, jadi setiap bulan beras sudah harus berada pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau tinggal dibagikan,” terangnya sambil mengingatkan bahwa saat ini jumlah PNS berkisar 3.300 orang.

Sebelumnya, Bupati telah mengeluarkan surat edaran agar para ASN membeli beras hasil pengolahan mitra pemerintah. Namun hal itu tidak terealisasi sesuai harapan. Buktinya, pada kesempatan yang sama ada keluhan yang disampaikan perusahaan mitra pemerintah terkait minim serapan beras dari ASN. **