Pansel Eselon, Bupati KSB Bantah Prioritas Usia Diatas 50 Tahun

Taliwang, – Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membantah, jika calon pengisi jabatan eselon 2 yang sedang dalam proses seleksi akan memprioritaskan pejabat yang sudah berusia diatas 50 tahun.

“Pelaksanaan seleksi harus obyektif atau tanpa intervensi dari siapapun, jadi apapun hasil yang dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel) harus diterima, termasuk saya bantah jika calon yang akan mengisi jabatan lowong prioritas pejabat yang sudah berusia diatas 50 tahun,” kata H Firin sapaan akrabnya.

Diingatkan H Firin, proses Pansel adalah tahapan dalam mencari aparatur yang memiliki kemampuan dan visi dalam memajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilamar, jadi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak yang sama, selama telah memenuhi syarat serta ketentuan yang ditetapkan. “Tidak ada syarat harus sudah berusia diatas 50 yang boleh mengisi jabatan eselon 2,” tegasnya.

Dikesempatan itu H Firin tidak membantah, jika saat pelaksanaan Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (Yasinan) sempat tersebut, jika ada kemungkinan untuk mengisi jabatan eselon 2 adalah pejabat yang sudah berusia diatas 50 tahun, lantaran dikhawatirkan terlalu jenuh memegang jabatan saat usia masih muda. “Meskipun masih berusia muda, tetapi memiliki kemampuan harus diberikan kepercayaan sebagai pemegang jabatan,” lanjutnya.

Ditempat terpisah, H Abdul Malik Nurdin S.Sos, M.Si selaku kepala sekretariat Pansel menyampaikan, jika semua pejabat yang mengajukan lamaran ikut dalam seleksi, telah mengikuti tahapan penulisan makalah. “Masing-masing pejabat itu dapat mengikuti seleksi pada 2 lowongan, tetapi saat penulisan makalah hanya mengikuti untuk 1 lowongan saja,” terangnya.

Masih keterangan H Malik yang kini menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), peserta yang sudah mengikuti proses penulisan makalah akan kembali tahapan presentasi terhadap makalahnya tersebut. Untuk jadwal presentasi direncanakan pada 1-3 November mendatang. “Untuk 8 orang dari 24 pelamar akan mengikuti assesment terlebih dahulu,” tuturnya.

Sebagai informasi, jabatan yang dilelang pemerintah KSB saat ini adalah, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kepala Dinas Perikanan (Diskan), kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Peserta yang diumumkan memenuhi syarat untuk jabatan Kepala Dinas Kominfo sebanyak 11 orang, mereka adalah, Abdul Razak, Abdurrahman, Aku Nur Rahmadin, Ari Hadiarta, Bery Hamdan, Burhan Daeng Mangago, Firman Dwi Putra, Hasanuddin, Ibrahim, Muhammad Irwan dan Rahadian.

Sementara calon kepala Diskan sebanyak 9 orang, mereka adalah, Abdul Razak, Agus Purnawan, Agusman, Arkamuddin, Burhan Daeng Mangago, Mars Anugerainsyah, Noto Karyono, Slamet Riadi dan Syamsul Hidayat. Sedangkan calon kepala Bappenda adalah, Ari Hadiarta, Arkamuddin, Muhammad Subhan Apriyadi, M Taufik Dirjawijaya dan Sri Ayu Idayani

Untuk calon kepala DPMPTSP sebanyak 15 orang, yaitu, Abdurrahman, Agusman, Aku Nur Rahmadin, Bery Hamdan, Kamaluddin, M Taufik Dirjawijaya, Mars Anugerainsyah, Muhammad Irwan, Muhammad Subhan Apriyadi, Noto Karyono, Rahadian, Slamet Riadi, Sri Ayu Idayani, Suryaman dan Zainuddin. **