Cek Perahu Bantuan, Diskan KSB Akui Bisa Difungsikan Baik

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perikanan (Diskan) telah melakukan pengecekan secara langsung terhadap keberadaan perahu bantuan tahun 2022 lalu. Langkah itu sendiri sebagai bentuk evaluasi dan optimalisasi terhadap bantuan yang diberikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada kelompok nelayan.

“18 unit perahu bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada dilokasi dan telah difungsikan baik oleh masyarakat melalui kelompok penerima,” kata Noto Karyono S.Pi, M.Si selaku kepala Diskan KSB, kemarin.

Dikesempatan itu Noto sapaan akrabnya memastikan bahwa dirinya sengaja mendatangi semua wilayah penerima bantuan, lantaran ingin bertemu langsung dengan kelompok nelayan penerima bantuan tersebut, agar bisa disampaikan bahwa peralatan dimaksud harus dimanfaatkan secara maksimal. “Saya bisa langsung mendengarkan apa yang menjadi kendala atau harapan lanjutan dari nelayan,” lanjutnya.

Dalam beberapa lokasi yang didatangi, Noto mengaku jika dirinya langsung mengingatkan, jika perahu bantuan itu sendiri tidak dipergunakan untuk melakukan penangkapan, maka pihaknya akan mengusulkan pemindahan lokasi atau penanggung jawab. “Saya sudah tegaskan, jika perahu bantuan tidak difungsikan dengan baik, maka akan ditarik untuk diberikan kepada yang mau mengoperasikan dengan baik,” tegasnya.

Masih keterangan Noto, pemindahan penanggung jawab terhadap barang bantuan pemerintah akan dilakukan, agar perahu dimaksud tidak dibiarkan rusak begitu saja. “Semangat besar pemerintah memberikan bantuan adalah peningkatan produksi atau hasil tangkapan, jadi perahu bantuan harus difungsikan dengan baik bukan dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.

Dalam pemantauan langsung yang dilakukan, Noto mengaku sangat Kelompok Usaha Bersama (KUB) Batu Bongkok Desa Banjar, lantaran mampu mengoperasikan perahu bantuan dengan baik. Buktinya, manfaat dari perahu itu sendiri cukup besar yang dirasakan. “Bagi kelompok nelayan yang tidak mau mengoperasikan lagi perahu bantuan pemerintah, supaya disampaikan secara langsung agar dilakukan perubahan administrasi sekaligus penanggung jawab terhadap perahu dimaksud,” tandasnya.

Terakhir Noto menegaskan jika pengecekan terhadap bantuan pemerintah melalui Diskan akan dilakukan secara berkala, sehingga bisa mengetahui kondisi dari berbagai bantuan pemerintah itu sendiri. Hal itu sebagai upaya memastikan bantuan pemerintah berfungsi baik. **