Soal Gas LPG 3 Kg, Diskoperindag KSB Akan Panggil Sejumlah Pihak

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), berencana memanggil sejumlah pihak terkait harga jual gas Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg yang terus melonjak, termasuk kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkannya.

“Sedang kami koordinasikan dengan sejumlah pihak, termasuk perwakilan pertamina untuk bisa ikut dalam rapat koordinasi bersama terkait dengan kelangkaan gas LPG 3 kg, apalagi harga jual ditengah masyarakat jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Ir Lalu Muhammad Azhar, MM selaku kepala Diskoperindag KSB.

Masih keterangan Lalu Azhar sapaannya, lantaran pihaknya melalui bidang perdagangan masih melakukan koordinasi, maka belum bisa dipastikan waktu pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. “Kami ingin semua pihak terkait bisa hadir, sehingga bisa diketahui apa yang menjadi penyebab dan pastinya dapat langsung dicarikan solusi,” lanjutnya.

Dalam pertemuan yang akan digelar nanti, Lalu Azhar mengaku akan membahas juga terkait dengan kouta, apakah yang ditetapkan itu dapat ditambah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat Bumi Pariri Lema Bariri. “Kami juga ingin mendorong adanya penambahan kouta untuk KSB, karena yang ada sekarang diyakini belum mencukupi kebutuhan masyarakat,” timpalnya.

Diingatkan Lalu Azhar, kuota untuk seluruh wilayah KSB saat ini sebanyak 21.700 tabung gas elpiji 3kg. Jumlah itu tidak akan mencukupi kebutuhan masyarakat, apalagi saat ini pengguna gas melon ukuran kecil itu terus bertambah sampai warga yang diakui ekonomi tinggi juga sebagai pengguna.

Beralih masyarakat ekonomi tinggi sebagai pengguna gas 3 kg lantaran terjadi disparitas harga yang sangat kontras di agen penjual, antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibat dari disparitas harga yang seperti ini adalah banyak pengguna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Selain murah yang harganya @ Rp 6000/kg untuk kalangan menengah kebawah , sedangkan untuk kalangan non subsidi harganya @ Rp 30.000/kg, membuat konsumen 12 kg berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, hemat dan irit serta mudah dibawa.

Selain itu juga ada penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg dari agen ke pangkalan. Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya. **