BPBD KSB Dorong Muncul Budaya Siaga dan Aman Bencana Di Sekolah

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mendorong munculnya Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Ketegasan itu disampaikan dalam rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemenristek) dan dihadiri puluhan sekolah.

Parwin S.Ip selaku kabid pencegahan dan kesiapsiagaan pada BPBD saat menjadi pemateri menuturkan, program SPAB bertujuan untuk membangun budaya siaga dan aman di sekolah, serta sebagai upaya membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah. “Perlu juga menjadi perhatian penting, agar Pencegahan Risiko Bencana (PRB) dimasukan dalam kurikulum sekolah,” ucapnya.

Masih keterangan Parwin, pembentukan Sekolah Siaga Bencana (SSB) sangat penting untuk mewujudkan sekolah yang dengan suasana belajar dan proses pembelajaran yang lebih aman. “Prinsipnya dapat menciptakan peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kecakapan hidup dalam mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian dan langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna,” lanjutnya.

Diingatkan Parwin, untuk kepentingan tersebut diperlukan sekolah yang berbasis siaga kebencanaan yang dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan tular-informasi, pengetahuan, dan keterampilan kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana. 

BPBD KSB sebagai lembaga yang diberi otoritas terhadap pengelolaan bencana di daerah membuat program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang berlandaskan hukum pada Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana. Program SPAB bertujuan untuk membangun budaya siaga dan aman di sekolah, serta untuk membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah yang salah satu upayanya adalah memasukkan materi PRB dalam kurikulum sekolah.

Dengan edukasi mitigasi bencana tersebut, diharapkan warga masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana dapat mengenai apa yang harus dilakukan pada saat sebelum, saat terjadi, dan setelah terjadinya bencana. Dengan demikian, minimalisasi jumlah korban dan kerugian saat terjadinya bencana dapat diwujudkan.

Menyadari dampak bencana yang memerlukan kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi bencana melalui kegiatan pendidikan masyarakat perlu ditumbuhkan kesadaran dan pembudayaan tentang pengurangan risiko bencana. **