Hari Ini, Baznas KSB Akan Mulai Distribusi Dana Bantuan FM.332

Taliwang, – Warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tergolong fakir miskin dan masuk dalam data pemerintah FM 332, akan kembali mendapatkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KSB yang disalurkan melalui Bank NTB Syariah.

“Distribusi atau pencairan dana bantuan FM 332 untuk semester kedua tahun 2023 ini direncanakan mulai pada Senin 4/12 (hari ini, red). Mengingat jumlah penerima tidak sedikit, maka akan berlangsung selama sepekan kedepan,” kata H M Jafar Yusus, S.Sos selaku ketua Baznas KSB.

Masih keterangan Ustad Jafar sapaan akrabnya, untuk memudahkan penyaluran dana yang hampir mencapai Rp. 600 juta, dimana dengan jumlah penerima sebanyak 1.293 orang dan masing-masing mendapatkan Rp. 400 ribu, Baznas KSB dengan Bank NTB Syariah bersepakat menggunakan areal Bank NTB Syariah Cabang Taliwang, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bugis dan KCP Maluk.

Supaya para penerima yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati KSB mengetahui jadwal penyalurannya, Baznas KSB telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan, Kepala Desa (Kades) dan Lurah, termasuk Dinas Sosial (Dinsos). “Kami berharap para pihak dapat menyampaikan kepada penerima untuk mendatangi lokasi yang ditetapkan,” lanjutnya.

Sebagai informasi yang perlu diketahui bersama, jika penerima bantuan (suami) telah meninggal dunia, maka bantuan dimaksud tetap dapat diterima oleh istri sebagai pengganti yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK). “Bantuan yang akan diberikan bukan warisan, jadi tidak boleh diterima oleh anak,” terangnya.

Dikesempatan itu Ustad Jafar sapaan akrabnya mengingatkan, bagi penerima bantuan diharapkan langsung menghadiri dalam proses pendistribusian. Jika ada kendala yang menjadi penghambat, bisa mengutus keluarga untuk mewakili. “Yang diberikan kepercayaan harus keluarga dekat, karena petugas akan melakukan wawancara terlebih dahulu sebelum dapat mewakili sebagai penerima bantuan,” tegasnya sambil mengatakan langkah itu sebagai bentuk antisipasi adanya penerima yang tidak berhak.

Terkait dengan penentuan penerima bantuan, Ustad Jafar mengaku bahwa pihaknya menerima data dari pemerintah KSB melalui Dinas Sosial (Dinsos). “Sesuai data yang diberikan Dinsos, jumlah fakir miskin penerima bantuan sebanyak 1.293 Kepala Keluarga (KK) dan semua itu akan mendapatkan bantuan,” tegasnya. **