Pemerintah KSB Sukses Menggelar Lomba Takbir Keliling

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali membangkitkan semangat Idul Fitri melalui lomba takbir keliling tahun 1447 H atau tahun 2026. Agenda tahunan ini akan berpusat di Alun-alun Kota Taliwang.

Sekretaris Daerah KSB, drh. Hajrul, M.M., menetapkan aturan teknis yang mengedepankan nilai tradisional dan ramah lingkungan. Setiap regu peserta dilarang menggunakan kendaraan bermotor maupun kendaraan listrik dalam barisan pawai.

Selain itu, penggunaan musik elektrik seperti gitar dan keyboard tidak mendapatkan tempat dalam perlombaan kali ini. Peserta wajib menggunakan alat pengiring manual seperti bedug, rebana, atau gendang untuk mengiringi lantunan doa.

“Kebersihan barisan merupakan bagian dari penilaian. Setiap kelompok wajib membawa kantong sampah masing-masing agar area jalan raya tetap bersih usai kegiatan,” tulis Hajrul dalam petunjuk teknis lomba tersebut.

Pendaftaran bagi masyarakat umum dan instansi pemerintah mulai terbuka pada 16 Maret 2026 melalui bagian Kesra Setda KSB. Penilaian dewan juri mencakup kualitas tajwid, suara, kekompakan barisan, hingga keindahan aksesori non-mesin yang dibawa peserta.

Guna menjamin kelancaran acara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) KSB menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal keamanan di sepanjang rute.

Kepala Satpol PP KSB, H. Syarifuddin, S.Pd., telah menyiapkan personel untuk melakukan penyekatan dan sterilisasi jalur pawai dari kendaraan bermotor. Petugas akan berjaga ketat di titik start dan finish Alun-alun Taliwang untuk memastikan tidak ada peserta yang melanggar aturan teknis.

“Kami akan pastikan jalur aman dari kendaraan agar peserta jalan kaki merasa nyaman,” tegas Syarifuddin secara terpisah.

Kategori pemenang akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Masyarakat Umum. Kelompok umum mencakup pengurus masjid, majelis taklim, instansi pendidikan, hingga organisasi kemasyarakatan lainnya. **