Seteluk, – Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menegaskan komitmennya mengawal percepatan penetapan Desa Persiapan Seteluk Rea menjadi desa definitif sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan penguatan pelayanan publik di tingkat desa.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja dan konsultasi Komisi II DPRD KSB ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (22/1).
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana progres administrasi dan kebijakan pembentukan Desa Seteluk Rea. Rombongan Komisi II didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KSB, H. Abdul Hamid, M.Pd, serta Penjabat Kepala Desa Persiapan Seteluk Rea, Gatot, S.Pd.
“Kami datang langsung ke pusat untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan Desa Seteluk Rea berjalan sesuai aturan dan tidak tersendat. Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ saat dikonfirmasi.
Menurut Mustafa, pemekaran desa tidak boleh dipandang semata sebagai urusan administratif. Lebih dari itu, pemekaran merupakan instrumen strategis untuk menjawab persoalan ketimpangan layanan, jarak kendali pemerintahan, serta akses ekonomi masyarakat desa.
“Desa baru harus menjadi solusi, bukan beban. Karena itu kami ingin memastikan desa ini lahir dengan kesiapan yang matang,” ujarnya.
Mustafa menjelaskan, Komisi II DPRD KSB mendorong agar seluruh persyaratan pembentukan desa, baik dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga kesiapan sumber daya, dapat segera dituntaskan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus diperkuat agar proses penetapan desa definitif tidak berlarut-larut. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD KSB berharap Desa Persiapan Seteluk Rea nantinya mampu berperan aktif dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Desa definitif, kata Mustafa, harus menjadi motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal dan partisipasi masyarakat.
“Kami ingin desa ini tumbuh sebagai pusat pelayanan, ekonomi, dan pemberdayaan warga,” ungkapnya.
Komisi II DPRD KSB menegaskan akan terus mengawal proses pemekaran hingga terbitnya keputusan resmi penetapan desa definitif. “Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat Seteluk Rea harus sampai dan dituntaskan,” pungkas Mustafa. **