Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini masih melakukan pendalaman terkait dokumen pemindahtanganan aset daerah. Wakil Ketua Pansus, Iwan Irawan Marhalim, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan materi dan mempelajari dokumen yang diajukan pemerintah daerah.
“Untuk saat ini kami masih dalam proses pendalaman. Kita masih mengumpulkan materi dan mempelajari berkasnya,” ujar Iwan saat dikonfirmasi media ini, kemarin.
Iwan menegaskan, Pansus belum menyimpulkan sikap karena sejumlah dokumen dinilai belum lengkap. Tim masih mencermati detail administrasi dan aspek legal sebelum masuk pada tahapan pembahasan lanjutan.
“Berkasnya masih ada yang kita anggap harus dilengkapi. Jadi prosesnya masih berjalan,” akunya.
Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah, mengambil pendekatan hati-hati. Legislator ingin memastikan seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan sebelum laporan akhir dibawa ke rapat paripurna.
Setelah itu, DPRD menjadwalkan rapat paripurna pada Rabu (25/2) untuk penyampaian laporan Pansus, penetapan keputusan, serta penandatanganan persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Iwan berharap proses pembahasan berjalan transparan dan akuntabel. Iwan juga menekankan pentingnya ketelitian agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita ingin semua proses ini berjalan sesuai aturan. Harapan kami, dokumen yang masih kurang segera dilengkapi sehingga pembahasan bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.
Iwan juga menambahkan bahwa Pansus membuka ruang komunikasi dengan pihak eksekutif untuk mempercepat penyempurnaan berkas. Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar pembahasan aset daerah berlangsung profesional dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebagai bagian dari proses pembahasan, Pansus Pemindahtanganan Aset Daerah telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang berada di kawasan Bandara Kiantar, Kecamatan Taliwang.
Selain meninjau aset berupa tanah dan jalan di area pembangunan Bandara Kiantar, Pansus juga mencermati dua bidang tanah yang berada di kawasan kompleks smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Takris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk. Kedua bidang tanah tersebut termasuk dalam daftar aset yang diusulkan untuk dipindahtangankan oleh Pemerintah KSB. **