Taliwang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Pembentukan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II di Gedung DPRD, kemarin.
Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar menegaskan, pembentukan Pansus merupakan kewajiban konstitusional yang sangat krusial bagi daerah. “Kami membentuk Pansus ini untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap capaian kinerja Bupati selama satu tahun terakhir,” ujar Kaharuddin.
Sesuai surat keputusan, DPRD menunjuk Norvie Apriansyani, S.T., M.A. sebagai Ketua Pansus LKPJ. Politisi PKS tersebut akan memimpin delapan anggota lainnya dari lintas fraksi dalam melakukan evaluasi. Kaharuddin mengingatkan agar tim ini segera bekerja meneliti realisasi anggaran dan pelaksanaan program unggulan daerah.
“Anggota Pansus harus merumuskan catatan strategis serta rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Meski sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Kaharuddin meminta seluruh elemen tetap menjaga integritas kerja. Kaharuddin menekankan, semangat Ramadhan justru harus meningkatkan kedisiplinan dalam mengawasi roda pemerintahan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Struktur Pansus mencakup perwakilan dari Fraksi PDI-P, PAN, Nasdem, Gerindra, PPKB, dan Golkar. Kaharuddin menjelaskan, komposisi ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan objektivitas selama proses audit laporan berlangsung.
“Pansus akan mengevaluasi indikator makro pembangunan secara objektif sesuai tata tertib yang berlaku,” kata politisi senior PDIP ini.
Agenda paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada pimpinan DPRD. Seluruh fraksi memberikan persetujuan aklamasi terhadap pembentukan tim evaluasi ini. “Semoga kerja keras kita dalam rapat ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pungkasnya. **