Taliwang, – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mempertegas komitmen keterbukaan informsi dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tahun 2026.
Kepala Bappeda KSB, Suhadi, S.P., M.Si., menyatakan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi pilar utama dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Penggunaan sistem yang terintegrasi langsung dengan Pemerintah Pusat ini memastikan setiap usulan masyarakat tercatat secara digital serta tidak dapat mengalami manipulasi.
Dalam arahannya di hadapan delegasi desa dan kecamatan, Suhadi mengingatkan seluruh usulan pembangunan wajib berangkat dari akar permasalahan riil di lapangan.
Suhadi menekankan Musrenbang bukan sekadar prosedur administratif tahunan untuk mengajukan daftar keinginan belanja. Akurasi identifikasi masalah pada tingkat bawah, menurut Suhadi, akan menentukan efektivitas program pembangunan yang akan dieksekusi oleh pemerintah daerah nantinya.
“Semua usulan harus berbasis permasalahan, bukan daftar belanja. Dengan begitu, perencanaan menjadi lebih tepat sasaran,” tegas Suhadi saat memimpin jalannya diskusi.
Suhadi menjelaskan fokus pembangunan mendatang tetap diarahkan pada akselerasi pelayanan dasar serta penguatan produktivitas daerah. Bappeda telah memetakan sejumlah isu strategis, mulai dari penataan infrastruktur pengendali banjir hingga pengembangan klaster ekonomi baru di sektor pariwisata dan pertanian. Terkait fleksibilitas anggaran, ia memastikan usulan yang bersifat sangat mendesak tetap memiliki peluang masuk melalui skema APBD Perubahan.
“Silakan mengusulkan, tetapi fokus pada permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga non-fisik seperti pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Suhadi di depan para peserta Musrenbang.
Melalui digitalisasi perencanaan ini, Bappeda optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel bagi seluruh masyarakat Sumbawa Barat. Seluruh hasil verifikasi usulan tingkat kecamatan ini akan segera diproses untuk dibawa ke forum Musrenbang tingkat kabupaten bulan ini (April).
“Setiap tahapan perencanaan dapat dipantau secara langsung dan akuntabel melalui akses SIPD yang telah diberikan kepada desa dan kelurahan,” pungkasnya Suhadi. **