Menteri PUPR Janji Percepat Pencairan Dana Bantuan Gempa

Taliwang, – Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dr Ir Muhammad Basuki Muljono, MSc, saat mengunjungi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) beberapa hari lalu berjanji, akan mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat pencairan dana bantuan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak gempa bumi.

Semangat Menteri PUPR untuk percepatan pencairan anggaran itu, lantaran ingin melihat langsung hasil pembangunan kembali yang dilaksanakan pemerintah KSB bersama masyarakat secara gotong royong. “Pola recovery khusus rumah warga akan menggunakan mekanismes Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Jadi diyakini akan lebih baik hasilnya dan bisa dijadikan contoh bagi daerah lain, namun untuk pembuktiannya harus dilihat hasil akhirnya nanti,” ucapnya.

Dikesempatan itu Menteri PUPR masih sangat yakin hasilnya lebih baik serta lebih cepat, mengingat pemerintah KSB dalam membangun kembali rumah warga bukan hanya dibantu oleh tim Rehabilitasi, rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak) bentukan Kementerian PUPR, tetapi juga memiliki personil dari masyarakat yang tergabung dalam agen PDPGR. “Jumlah orang yang akan bekerja membantu lebih banyak,” tuturnya.

Dirinya juga memastikan bahwa proses pencairan bantuan kepada warga itu bisa lebih cepat dari jadwalnya, mengingat telah menerima Keputusan Bupati KSB tentang jumlah rumah warga yang rusak akibat gempa. “Dokumen penting untuk mendorong percepatan pencairan bantuan gempa adalah keputusan Bupati tentang kerusakan yang terjadi. Dokumen itu sendiri sudah saya terima dan akan diantar langsung ke Kementerian Keuangan,” janjinya.

Sebagai catatan penting untuk diketahui seluruh masyarakat, kunjungan yang dilakukan adalah perintah langsung Presiden, agar terjadi percepatan dan pemulihan fasilitas umum dan publik yang rusak karena gempa, terutama fasilitas kesehatan, pendidikan, perkantoran, rumah ibadah dan pasar termasuk rumah warga itu sendiri.

Sebagai informasi, penanganan rekonstruksi fasilitas umum ada yang langsung permanen dan ada yang sementara, tergantung tingkat kerusakannya. Saat ini ada sekitar 47 fasilitas publik yang dikerjakan secara serentak di KSB, Khusus untuk mekanisme penanganan rekonstruksi rumah, kami sudah diskusi dengan bupati, dimana disepakati agen PDPGR bertindak sebagai personil Rekompak atau masyarakat sendiri yang mengerjakan sesuai keinginannya. “Risa adalah salah satu cara membangun rumah tahan gempa, tetapi pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat memilih caranya, namun bangunan yang dibuat harus dipastikan tahan gempa serta sesuai standar yang ditentukan undang-undang bangunan gedung.” terangnya.

Sementara Dr Ir H W Musyafirin, MM selaku Bupati KSB berharap Menteri PUPR terus mendesak Kementerian Keuangan, agar dana bantuan pembangunan rumah warga bisa cepat cair, mengingat konsentrasi pemerintah KSB adalah percepatan rehabilitasi menjadi. “Jumlah rumah warga yang akan direhabilitasi maupun dibangun ulang sebanyak  15.361, jadi dana itu butuh cepat terealisasi,” harapnya.**