Diakui, Bantuan Bariri Sampan Melibatkan “Investor”

Taliwang, – Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), khusus bantuan sampan di Desa Labuhan Lalar melibatkan pihak ketiga untuk membantu dana pembukaan rekening. Kebijakan itu sendiri dipastikan tidak akan merugikan para nelayan, karena perusahaan pemilik modal menggandeng koperasi Simbar Tangal Bahari, yang merupakan koperasi yang dikelola oleh masyarakat nelayan setempat.

Adanya pelibatan pihak ketiga diketahui oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sebagai penanggung jawab program. “Memang benar bahwa beberapa orang nelayan Labuhan Lalar mendapat bantuan dari pihak lain untuk pembukaan rekening, yang merupakan syarat utama mendapatkan bantuan sampan maupun mesin beserta sampan,” kata Noto Karyono, SP, Msi selaku kabid Perikana Tangkap pada DKP KSB, kemarin.

Masih keterangan Noto sapaan akrabnya, pelibatan pihak ketiga khusus bantuan di Desa Labuhan Lalar, dipastikan tidak akan merugikan nelayan penerima bantuan itu sendiri, meskipun ada kewajiban untuk menjual hasil tangkapan kepada koperasi tersebut. “Hasil konfirmasi yang kami lakukan, nelayan memang wajib menjual hasil tangkapan kepada koperasi melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) setempat, namun harus sesuai dengan standar harga yang berlaku saat itu,” ucapnya.

Masih keterangan Noto, dana yang dipergunakan untuk pembukaan rekening, merupakan dana pinjaman nelayan kepada koperasi yang tanpa dibebankan bunga. Dana itu sendiri bisa dikembalikan secara cicil oleh nelayan itu sendiri, saat menjual hasil tangkapannya. “Nelayan diwajibkan menabung sampai 150 persen. Setelah mencapai standar yang ditetapkan, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada nelayan, setelah dilakukan pemotongan uang pinjaman yang dipergunakan untuk membuka rekening,” lanjutnya.

Noto tidak membantah jika pada awalnya, pihaknya juga memiliki persepsi yang berbeda dengan adanya keterlibatan pihak lain tersebut, tetapi setelah mendengar penjelasan dan para nelayan itu sendiri tidak dirugikan, maka kesepakatan yang terbangun itu disetujui, sehingga sampai saat ini, sudah ada 63 nelayan yang telah mendapatkan bantuan setelah membuka rekening sebesar 10 persen dari nilai bantuan. “Kemungkinan jumlah nelayan yang menggandeng koperasi itu akan terus bertambah,” akunya.

Sebagai informasi penting yang perlu disampaikan Noto, program bantuan sampan khusus di Desa Labuhan Lalar akan terintegrasi dengan infrastruktur lainnya, dimana nelayan tetap diajak untuk rajin menabung, lalu nelayan itu sendiri tetap menjual ikan di TPI setempat. “Saya masih melihat tidak ada masalah dengan konsep kerjasama tersebut, meskipun pihak koperasi yang digandeng mengajak PT Wasis, perusahaan yang memang bergerak khusus untuk pembelian ikan,” tuturnya. **