DPPKBP3A akan Fokus Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Taliwang, – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih tergolong tinggi, meskipun setiap tahun selalu mengalami penurunan, sehingga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) akan lebih fokus dalam penanganannya.

Muhammad Suharno S.Sos selaku kepala DPPKBP3A yang dilantik pada Jum’at 5/1 kemarin menuturkan, jika koordinasi pihaknya bersama dengan Polres KSB dan lembaga yang menangani kasus kekerasan perempuan dan anak sudah terbangun dengan baik. Hal itu diakui sebagai upaya untuk menangani jika ada kasus tersebut.

Masih keterangan Suharno, memang bukan perkara gampang untuk mengeliminir adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena dibutuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri bahwa melakukan kekerasan tersebut akan berhadapan dengan hukum. “Salah satu upaya yang dilakukan dengan bersosialisasi tentang regulasi atau aturannya, agar masyarakat tahu apa bentuk kekerasan dimaksud,” lanjutnya.

Dikesempatan itu Suharno juga membeberkan, jika kasus kekerasan terhadap anak yang ditemui dalam kurun waktu tahun 2017 sebanyak 28 kasus, sementara kekerasan terhadap perempuan bertkurang menjadi 4 kasus. “Banyak faktor yang menjadi penyebab munculnya kasus tersebut seperti persoalan ekonomi. Sedangkan kekerasan terhadap anak lebih disebabkan ketidak tahuan dari orang tua, jika yang dilakukan terhadap anak termasuk bagian dari kekerasan terhadap anak,” tuturnya.

Ditanya soal ketersediaan anggaran untuk sosialisasi maupun penanganan, Suharno tidak membantah jika yang masih cukup minim, namun hal itu tidak akan pernah menjadi penghalang SKPD yang dipimpinnya untuk terus melakukan upaya serius. “Kami akan terus bekerja ikhlas dalam mengeleminir tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi kerja tersebut ada nilai ibadahnya,” katanya.

Khusus untuk kekerasan anak yang jumlah kasusnya masih cukup tinggi, DPPKBP3A akan terus menyampaikan informasi kepada masyarakat, jika banyak segi yang dianggap sebagai kasus kekerasan terhadap anak. Hal itu harus diketahui oleh masyarakat, sehingga akan menghindari tindakan yang dinilai sebagai kekerasan terhadap anak. “Hasil pengecekan yang kami lakukan, jika orang tua tidak tahu bahwa yang dilakukan terhadap anak merupakan bagian dari kasus kekerasan terhadap anak dan ada juga memang sengaja melakukan kekerasan terhadap anak karena bukan anak kandungnya,” tuturnya. **