6 Orang WNA Asal Cina Diamankan Saat Berada Di KSB

Taliwang, – Imigrasi kelas II Sumbawa bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pada senin malam 22/1 kemarin sekitar pukul 20.00, telah mengamankan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Cina.

Penangkapan terhadap warga Cina yang sedang berada dirumah salah satu warga yang berada di RT 08 Lingkungan Sampir B, Keluraham Sampir Kecamatan Taliwang, dipimpin Yusriansyah Fazril A.md, SH selaku Kasi Wasdakin Imigrasi kelas II Sumbawa dan disaksikan oleh Camat Taliwang, Suryaman S.St, Kapten Cba. Agus SH selaku Danramil 1607 -05/Taliwang,  Iptu Meiriawan yang diketahui Kasat  intelkam Polres KSB, termasuk perwakilan dari kantor Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Kesbangpoldagri).

Saat didatangi Imigrasi kelas II Sumbawa bersama Timpora, warga asing itu sangat kaget, apalagi ada diantara mereka tidak bisa menunjukan paspor, namun diantara petugas yang berada dilokasi tidak bisa memberikan keterangan terkait pengamanan WNA tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini, WNA Cina yang diamankan adalah, Fang Xian yang memiliki alamat sesuai paspor dari Kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat (Jabar), begitu juga teman lainnya yaitu, Wu Yunfu, Che Caiying, Li Tianyou, Ke Jianyong dan Xia Zhuneng WNA  yang diketahui baru sehari berada di Taliwang.

Sementara Drs Zainuddin MM selaku kabid Hubungan Industrial (HI) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi tersebut, “Saya belum dapat informasi soal adanya WNA yang diamankan tersebut,” katanya.

Diingatkan Zainuddin, kewenangan imigrasi yang melakukan pemantauan dan pengawasan WNA, sementara Disnakertrans akan berperan jika kedatangan WNA itu dilaporkan sebagai pekerja. “Kalau pernah dilaporkan sebagai tenaga kerja, pasti akan diawasi dan dipantau oleh Disnakertrans, namun kalau ada dugaan menyalahgunakan paspor maka sudah bukan menjadi kewenangan kami,” tuturnya.

Dikesempatan itu Zainuddin meminta kepada masyarakat atau pengusaha yang hendak mempekerjakan tenaga kerja asing, agar tetap memberikan laporan ke Disnakertrans, jadi jangan pernah mendatangi warga asing tanpa ada laporan. “Saya sendiri kaget mendengar ada tenaga kerja asing yang tinggal dirumah warga. Bahkan informasinya terlibat pekerjaan penambangan di KSB,” sesalnya. **