Bupati Sumbawa Barat Minta Masyarakat Untuk Jaga IJS

Seteluk, – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin MM, saat meresmikan Kantor Desa Seteluk Tengah meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga semangat Ikhlas, Jujur dan Sungguh-Sungguh (IJS)

Peresmian Kantor Desa Seteluk Tengah ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Bupati. Hadir dalam peresmian Kantor Desa Seteluk Tengah ini, Ketua TP PKK KSB, Hj. Hanifah Musyafirin, S.Pt, Sejumlah Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda KSB. Camat Seteluk dan Camat Poto Tano, Kepala Desa se Kecamatan Seteluk, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Seteluk Tengah.

Pada kesempatan itu H Pirin sapaan akrab Bupati KSB mengatakan, keberhasilan membangun daerah bukan diukur seberapa banyak dan seberapa besar yang diberikan atau dibangun. Namun yang paling penting bagaimana membangun mental masyarakat. Mental yang baik adalah mental Ikhlas, mental Jujur dan dan mental Sungguh-Sungguh. Tiga mental ini harus terjaga dalam usaha membenahi diri sendiri. “Masyarakat Seteluk bisa mengimplementasi IJS, tolak ukurnya dengan melihat kerjanya sendiri dan seberapa besar mau bergotong royong,” katanya.

Pemerintah Desa dan masyarakat pun diminta memanfaatkan Agen PDPGR yang ada. Agen PDPGR juga diminta agar terus membantu Kepala Desa dan masyarakat. Menularkan semangat IJS, menularkan semangat saling bantu membantu. Kemudian masyarakat Seteluk Tengah menghidupkan sikap toleransi, saling memahami, tidak saling mengganggu. Jika semangat IJS dan sikap toleransi terus dijaga, maka Seteluk Tengah akan menjadi aman, pembangunan lancar dan masyarakat sejahtera. “Tema peresmian kantor desa yaitu membangun dengan IJS, maka ini sangat tepat, karena semangat inilah yang harus dibangun,” tuturnya.

Bupati menambahkan, Desa Seteluk Tengah memiliki wilayah yang cukup luas. Upaya untuk memecah Desa ini dibutuhkan. Dikabarkan, pecahan Desa Seteluk Tengah akan dinaman Desa Seteluk Raya. Yang terpenting adalah bagaimana nantinya wilayah administratif desa baru tidak dipermaslahkan. Batas wilayah hanyalah untuk kebutuhan administratif. Namun hak keperdataan masyarakat Seteluk Tengah di desa baru tidak berpindah. Karenanya, jangan sampai ada keributan karena persoalan tapal batas seperti di desa, kecamatan, kabupaten atau provinsi lain.

Kepala Desa Seteluk Tengah, Bapak Usman dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kantor desa sepenuhnya didukung add, alhamdulillah add desa se kabupaten di masa bapak Bupati Musyafirin sebeser 10 persen. Selain untuk kantor kepala desa dan pegawai guna melayani masyarakat, ruangan untuk PKK, anggota PDPGR  dan BPD juga telah disediakan untuk mendukung layanan kepada masyarakat. “’Alhamdulillah, fasilitas kantor desa cukup lengkap, bahkan Wifi telah tersedia sehingga masyarakat pun beraktivitas di kantor desa hingga malam hari,” ucapnya. **/Hms