Wabup KSB Pimpin Acara Pembacaraan SK Pergeseran 23 Kepsek

Taliwang, – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan pergeseran dan pengisian jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang lowong. Acara yang dipusatkan diaula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) pada Selasa 13/3 kemarin dipimpin Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST.

Mutasi itu sendiri menyisir 17 orang kepsek untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian ada 6 orang kepala Taman Kanak-kanak (TK).

Wabup pada kesempatan itu menyampaikan harapan agar semua Kepsek memiliki inovasi dalam memimpin satuan pendidikan, agar dapat terlihat kemajuan dari pendidikan itu sendiri. “Saya percaya bahwa yang diberikan kepercayaan pasti memiliki inovasi. Hal itu harus ditunjukan dimana saja menjadi tempat tugas,” katanya.

Inovasi di setiap sekolah sangat dibutuhkan. Termasuk peka memandang kehidupan sosial-masyarakat. Saat ini bangsa tengah diserbu oleh narkoba. Namun, bisa dilihat apakah sekolah telah berbuat untuk menjaga anak didik dari narkoba. Berinovasi membuat spanduk mengajak anak-anak menjauhi narkoba. Kemudian memantau jajanan atau permen yang dikonsumsi anak didik apakah mengandung narkoba atau tidak.

Contoh inovasi lain adalah membuat kegiatan sarapan bersama seperti yang dilaksanakan SDN Sapugara. Meski terlihat sederhana, tetapi inovasi ini sangat bermanfaat. Manfaatnya adalah, orang tua setiap pagi menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya. Kemudian anaknya di sekolah siap belajar setelah sarapan yang sarapannya Insya Allah dijamin sehat, dijamin anaknya tidak muntaber karena jajaran sembarangan dan lainnya. Termasuk guru melihat dan semakin peka terhadap makanan anak didiknya.

Wabup menjelasakan, menjadi aparatur salah satu konsekuensinya adalah siap ditempatkan di mana saja. Melihat KSB, wilayah kerjanya tidak terlalu jauh antara kecamatan yang satu dengan yang lain. Karenanya, setiap aparatur harus menerima kebijakan pimpinan daerah. ‘’kami pimpinan daerah menempatkan aparatur apa dan bagaimana penempatan bapak-bapak dan ibu-ibu sudah dipertimbangkan dengan matang,’’ terang Wabup.

Lanjut Wabup, permasalahan klasik yang dihadapi Dikpora adalah soal pengelolaan aset. Diharapkan Kepala sekolah untuk benar-benar memimpin pengelolaan keuangan dan aset agar lebih tertib disekolahnya. Semua aset di sekolah tidak luput dari pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Pemerintah pun telah menempatkan bendahara barang di setiap sekolah. Memberikan intensif agar pengelolaan keuangan dan aset di sekolah jajaran Dikpora KSB berjalan baik.

Acara pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati KSB itu dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Dikpora serta Kepala KCD se-KSB, sehingga diingatkan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk Pendidikan Dasar telah mencapai 98 persen, sehingga diminta untuk melakukan evaluasi agar capaian bisa 100 persen. “Untuk memajukan dunia pendidikan dibutuhkan peran bersama kita semua,” katanya. **