Legislator Dorong Pemerintah KSB Revisi RPJMD

Taliwang, – Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abidin Nasar SP minta pemerintah KSB untuk segera melakukan revisi terhadap Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD), terutama kaitan dengan target penurunan angka kemiskinan yang tertera sebesar 2 persen.

Ketegasan legislator utusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lantaran, dalam tahun 2017 penurunan angka kemiskinan dari laporan yang diterima hanya pada kisaran 0,6 persen atau jauh dari rencana. “Jika pemerintah merasa sulit untuk menurunkan angka kemiskinan mencapai 2 persen, sebaiknya melakukan revisi terhadap RPJMD,” timpalnya.

Diingatkan anggota Dewan dari kecamatan Sekongkang itu, jika RPJMD tidak dilakukan revisi maka harus ada upaya serius pemerintah untuk mencapai angka 10 persen penurunan angka kemiskinan sampai akhir tahun masa jabatan. Jika tetap pada angka 0,6 persen, maka angka penurunan kemiskinan hanya pada 3 persen pada akhir masa jabatan, sehingga ada hutang politik yang harus dipertanggung jawabkan sebesar 7 persen.

Jika revisi RPJMD dianggap belum waktunya, maka pemerintah KSB harus memiliki analisa dan konsep program yang akan dilakukan, sehingga target penurunan kemiskinan bisa dicapai. “Apakah Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) yang telah dilaksanakan dengan anggaran besar itu dianggap belum mampu menurunkan angka kemiskinan, padahal program yang diluncurkan itu sangat tepat untuk mencapai target penurunan angka kemiskinan,” tuturnya.

Masih keterangan Abidin, jika semua sepakat bahwa program PDPGR sangat tepat, maka harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh untuk melihat, sisi yang salah sampai program itu sendiri tidak menurunkan angka kemiskinan sesuai target. “Mungkin tahap awal dilakukan evaluasi terhadap realisasi program PDPGR, bisa jadi program tersebut adalah kesalahan dalam pelaksanaannya,” terangnya.

Diakhir keterangannya meminta kepada pimpinan daerah untuk mengawal langsung evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh program, sehingga bisa diketahui kendala atau sisi salah dalam penerapan program khusus masyarakat miskin tersebut. “Jika pelaksanaan program PDPGR sesuai dengan perencanaanya, maka cukup membantu pemerintah KSB dalam mengurangi angka kemiskinan,” tandasnya. **