DKP Bentuk Tim Pendamping Pemberdayaan PDPGR Bariri Nelayan

Taliwang, – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) selaku penanggung jawab Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) khusus bariri nelayan atau bantuan bagi nelayan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah membentuk tim pendamping pemberdayaan PDPGR Bariri Nelayan atau tim yang akan mengevaluasi manfaat dari pelaksanaan program bantuan sampan beserta mesin untuk melaut.

Noto Karyoni Spi, Msi kepada media ini mengaku, komposisi pihak yang dilibatkan sebagai tim bukan hanya dari lingkup DKP, tetapi juga melibatkan penyuluh perikanan, perwakilan dari Bank BRI selaku mitra dan pastinya para agen serta pemerintah Desa setempat. “Semua pihak terkait dilibatkan dalam tim,” akunya.

Masih keterangan Noto, tim yang dibentuk itu juga akan diberikan tanggung jawab untuk mendorong masyarakat penerima bantuan, agar tetap melaksanakan rutinitas menabung pada rekening masing-masing. “Hasil evaluasi tim nanti bukan hanya mengukur hasil tangkapan pasca mendapatkan bantuan, tetapi juga memastikan bahwa hasil penjualan ikan tangkapan akan disisihkan dan dimasukan dalam rekening masing-masing,” lanjutnya.

Dibeberkan Noto jika saat ini penerima bantuan masih intens menabung dari hasil penjualan tangkapan, hanya saja nominalnya baru pada kisaran Rp. 500 ribu, padahal kalau dilihat dari hasil tangkapan maka jumlah yang ditabung bisa jauh lebih banyak dari nominal tersebut. “Memang kesadaran untuk mau menabung masih kurang, jadi tim yang dibentuk itu akan melakukan pendampingan langsung nantinya,” katanya.

Agar masyarakat penerima bantuan khususnya tetap intens menabung, Noto mengakui bahwa sudah bersepakat dengan pihak Bank agar menempatkan agen link atau masyarakat yang menjadi mitra penerima tabungan lebih banyak disekitar pemukiman warga penerima bantuan. “Sekarang ini warga penerima bantuan dapat menabung setiap hari atau setelah menjual ikan hasil tangkapan. Aktifitas itu cukup bagus dan banyak penerima bantuan melaksanakannya,” akunya.

Dikesempatan itu Noto tidak membantah jika dari 943 orang penerima bantuan, ada yang masih membangkang atau belum menyadari jika sangat penting menabung dari hasil penjualan ikan tangkapan. “Meminta untuk menabung adalah upaya merubah prilaku masyarakat. Hal itu tidak mudah sehingga wajar jika masih ada yang menolak atau tidak aktif menabung,” ucapnya. **