Capai 99 Persen ASN Sumbawa Barat Hadir Hari Pertama Kerja

Taliwang, – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), pada hari pertama kerja, Kamis 21/6 kemarin cukup membanggakan. Dari laporan yang disampaikan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) jika jumlah kehadiran mencapai 99 persen.

“Tingkat disiplin pegawai KSB sudah sangat bagus, jika melihat tingkat kehadiran pada hari pertama kerja setelah libur panjang bisa mencapai 99 persen, meskipun jumlah itu sendiri hanya diukur pada pegawai yang berkantor dalam areal Kemutar Telu Center (KTC),” kata Ir Abdul Muis Syaifi’i, MM selaku kabag Humas Protokol Setda KSB.

Meskipun hasil rekapan absensi sidik jari menunjukan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, pimpinan daerah tetap memberikan perintah pada BKD dan Inspektorat Kabupaten (Itkab) untuk mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar mengecek bahwa aparatur tersebut bukan hanya melakukan absensi, tetapi tetap melaksanakan tugas dilingkungan kerja masing-masing. “Tetap ada tim yang turun ke OPD untuk mengecek langsung aparatur,” lanjutnya.

Masih keterangan Muis sapaan akrabnya, meskipun pada hari pertama tingkat kehadiran cukup tinggi, besar kemungkinan pada hari Jum’at 21/6 (hari ini, red), akan dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang bakal dipimpin Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin ST. “Wabup sudah menyampaikan jika dirinya akan melakukan kunjungan ke semua OPD, mungkin juga akan mendatangi kantor kecamatan,” timpalnya.

Dikesempatan itu Muis tidak membantah jika pada hari pertama kerja, ada beberapa orang aparatur yang tidak bisa hadir, namun memiliki alasan dengan keterangan. “Memang belum ada rekapitulasi berapa jumlah yang tidak hadir pada hari pertama kerja, tetapi dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati, didapat informasi bahwa yang tidak bisa masuk hari pertama kerja memiliki alasan yang bisa menjadi pertimbangan,” urainya.

Jika memang nanti ada yang tidak masuk tanpa keterangan, Muis memastikan bahwa yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kita lihat saja nanti berapa orang yang tanpa keterangan dan sanksi apa yang bakal diterima,” ungkapnya. **